• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal-Kapolres Jaksel

Bakin Pusat by Bakin Pusat
July 21, 2022
in Hukum & Ham
0
Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal-Kapolres Jaksel ...

bakinonline.com

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal-Kapolres Jaksel

Jakarta – bakinonline.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas secara objektif dan independen. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dua petinggi Polri terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo

Diketahui, Dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi. Kapolri tegaskan agar kasus kematian Brigadir J. diungkap secara objektif dan transparan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7/2022).

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi.

Dedi lalu menekankan bahwa tim khusus yang tengah mengusut kematian Brigadir J terus berupaya menjaga objektivitas.

Dedi juga tegaskan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus kematian Brigadir J diusut secara profesional.

“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi.

Sebelumnya diketahu, Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu yang lalu.

Diketahui juga, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti jenazah J..

Sementara itu, Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

Dia menyebut juga, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy.

(yono/resp.bkn/b)

Previous Post

Demokrat Klaim, Surya Paloh Dorong AHY Maju Pilpres 2024

Next Post

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Keluar dari Rutan Bareskrim Polri

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Keluar dari Rutan Bareskrim Polri ...

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Keluar dari Rutan Bareskrim Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN