Reaksi Mahfud MD. Pasca Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK
Jakarta – www.bakinonline.com
Pasca putusan Mahkamah Kostituisi (MK) tolak semua gugatan. Calon Presiden dan Wakli Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, buka suara soal putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilptrs 2024 2024 yang dibacakan pada hari ini, 22/4/24. MK menolak seluruh permohonan termasuk yang disampaikan tim Ganjar-Mahfud.
“Ya begini tadi sudah disampaikan Pak Ganjar. Pertama, proses hukum tentang pemilu ini sudah selesai. Tentang pilpres tidak ada upaya hukum lagi,” ucap Mahfud usai sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut Mahfud, keputusan soal hasil Pilpres harus melalui putusan MK.
“Kalau tidak ada perkara, MK memberi tahu kepada KPU tidak ada perkara. Itu namanya konfirmasi, ada perkara hasilnya vonis dan vonisnya hari ini,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu, kami menerima demi keadaban hukum itu, ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif, kita sportif” tambahnya.
Mahfud pun menilai, perselisihan yang terjadi sudah selesai. Dirinya juga mengaku sudah puas dengan putusan yang dihasilkan.
“Puas kan. Saya sebelum ke MK sudah bilang sidang MK ini teater hukum dunia. Ini disaksikan dunia,” ungkap Mahfud.
Mahfud juga menyoroti soal dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim MK, salah satunya Arief Hidayat. Menurutnya, itu merupakan catatan sejarah yang pernah terjadi sepanjang Pilpres yang dijalankan di Indonesia.
“Dan harus diingat putusan sengketa pilpres dalam sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion… Nah ini mungkin ada yang tidak sama maka dissenting opinion ini pertama dalam sejarah,” Pungkas Mahfud.
(riani/jurn.bkn/d)