• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Mahasiswa Tetap Idealis, BEM SI Kerakyatan Dukung Kampanye di Kampus

Bakin Pusat by Bakin Pusat
September 1, 2023
in Politik
0
Mahasiswa Tetap Idealis, BEM SI Kerakyatan Dukung Kampanye di Kampus...

www.bakinonline.com

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahasiswa Tetap Idealis, BEM SI Kerakyatan Dukung Kampanye di Kampus

Jakarta – www.bakinonline.com

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan dukungan kampanye di kampus dengan izin sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mahasiswa perlu tetap menjaga idealisme dan menghindari pragmatisme.

Kordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Ahmad Nurhadi menyebut, putusan MK itu mengindikasikan beberapa hal.

“Pertama, adalah institusi Pendidikan akan menjadi arena baru pertarungan politik untuk memperebutkan suara elektoral.

“Kedua, jika tidak berhati-hati, institusi Pendidikan ke depannya akan tergerus ke arah pragmatism politik dan menjadikan kavling baru perebutan pengaruh partai politik,” kata Ahmad, dalam keterangan kepada media, Kamis (31/8/2023).

Hal terakhir atau ketiga, perlu menjadi komitmen dan tugas bersama untuk menjadikan bahwa arena adu gagasan para peserta Pemilu di institusi Pendidikan harus bebas dari segala bentuk intrik politik di dalamnya.

“Ketiga, termasuk politik transaksional yang mampu menggoyahkan independensi Lembaga Pendidikan,” ungkapnya.

Ahmad juga menyadari,  ada pihak kontra yang menyebut kampanye di kampus dapat merusak netralitas lembaga pendidikan. Namun, perlu menjadi catatan adalah adu gagasan di kampus perlu dilakukan sebagai uji gagasan.

“Karena Perguruan Tinggi dianggap sebagai rumah pengembangan ilmu dan peradaban yang mampu menghadirkan kebijakan berdasarkan data dan riset serta keterbutuhan rakyat sehingga tidak hanya merumuskan kepentingan politik yang hanya berpihak pada kelompok atau golongan tertentu,” ungkapnya.

“Oleh karena itu terkait dengan keluarnya putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 secara principal BEM-SI Kerakyatan mendukung adanya mimbar intelektual antar peserta pemilu (bacapres dan bacaleg) dengan tetap menjaga idealisme perjuangan kerakyatan dan independensi mahasiswa di tengah derasnya arus pragmatism politik,” pungkasnya.

(aki/resp.bkn/b)

Previous Post

PUSPA Terobosan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Next Post

Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna Gelar Rembug Bedas ke-28

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna Gelar Rembug Bedas ke-28

Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna Gelar Rembug Bedas ke-28

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN