Kebakaran Melanda TPA Sarimukti, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?
Bandung – www.bakinonline.com
Kebakaran telah melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Senin, 21/8-2023 sore.
Aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut menjadi tersendat gegara terjadi kebakaran. Berdasarkan pantauan, asap membumbung dan api berkobar di area tumpukan sampah TPA yang menggunung.
Mimin (39) salah satu pengepul sampah mengungkapkan, kebakaran awalnya terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 malam.
Peristiwa itu, bermula dari zona empat.
“Yang dekat hanggar, awal api bermula,” jelas Mimin, Senin 21/8-2023.
Ditempat terpisah, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan, Endan Cahyadi, Perhutani KPH Bandung Utara saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran di lahan TPA Sarimukti.
“Benar Itu telah terjadi kebakaran di TPA Sarimukti, tapi, bukan kewenangan kami di Perhutani, coba konfirmasi ke pemprov yakni di Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Endan.
Endan menegaskan, bahwa lahan TPA Sarimukti menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
“Kewenangan di Pemprov yakni di Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Endan.
Pihak Perhutani Bandung Utara sendiri, terus melakukan pencegahan kebakaran di TPA Sarimukti agar tidak meluas.
“Kami melakukan pemantauan agar api tidak meluas ke area hutan, ” ujarnya.
Jajaran Polhut di area Perhutani Bandung Utara, sudah disiagakan untuk antisipasi kebakaran hutan.
“Kami siagakan Polhut untuk memantau kebakaran di area TPA Sarimukti,” pungkas Endan.
(Asp/red.bkn/d)