• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

“Kasus Selebriti Kontroversi Nikita Mirzani”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 1, 2022
in Hukum & Ham
0
"Kasus Selebriti Kontroversi Nikita Mirzani" ...

bakinonline.com

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kasus Selebriti Kontroversi Nikita Mirzani” ….

Banten- bakinonline.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menunjuk lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dengan sapaan ‘Nyai’, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Saat Ini JPU tengah menyusun berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Untuk JPU, telah kita siapkan lima orang JPU, untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. (Surat dakwaan) sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, Senin (31/10/22).

Terkait ditolaknya penangguhan penahanan Nyai, Freddy mengungkap pihaknya telah mempelajari perjalanan kasus hukum Nyai selama ditangani Polresta Serang Kota (Serkot). Penanganan kasus Nyai oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot dianggap kerap menimbulkan kegaduhan.

Seperti saat polisi mendatangi rumah Nyai dini hari, kemudian penangkapan di tempat publik, bepergian keluar negeri, hingga tidak menjalani wajib lapor kurang lebih selama satu bulan.

Diketahui, Nyai Nikita menangis dan berteriak histeris di Gedung Kejari Serang, sebelum dia dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, pada Selasa (25/10). Sehingga jika dikabulkan penangguhan penahanannya, menurut Freedy, bisa mempersulit proses hukum lainnya.

“Berkaca pada pengalaman proses penahanan perkara atas nama tersangka NM saat penyidikan sampai ke tahap dua, pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan. Kalaupun dikabulkan, nanti akan mempersulit pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani meminta persidangan dilakukan cepat agar kliennya segera memiliki kekuatan hukum tetap.

Selebriti Nikita Mirzani (Nyai) yang kerap menimbulkan kontroversi itu berjanji akan buka-bukaan di persidangan agar mendapatkan keadilan hukum.

“Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan. Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum,” ujar Fahmi Bachmid, Senin (31/10/22).

(rian/red.bkn/al)

Previous Post

“Isu Soal Jokowi Jadi Ketum PDIP” … ?

Next Post

Yusril Sayangkan, Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Yusril Sayangkan, Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi ...

Yusril Sayangkan, Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN