• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Usai Temui Seseorang di DPR

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 13, 2022
in Hukum & Ham
0
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Usai Temui Seseorang di DPR ...

bakinonline.com

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Usai Temui Seseorang di DPR

Pemalang-bakinonline.com

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diyakini bertemu seseorang di Gedung DPR RI sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kompleks pemerintahan tersebut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR setelah yang bersangkutan bertemu dengan seseorang, Kamis (11/8/22).

Dalam peristiwa itu, tim penindakan KPK menangkap total 34 orang yang tersebar di Pemalang dan Jakarta.

Hal itu, disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka, Jumat (12/8/22) malam.

Ia menuturkan pihaknya bergerak ke lapangan setelah mendapat informasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Pemalang.

Tim penindakan KPK selanjutnya memantau dan mengintai Mukti yang diketahui bersama rombongannya sedang bergerak ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang.

Setelah itu, Mukti melanjutkan perjalanan ke Gedung DPR untuk menemui seseorang.

“Ketika Mukti Agung Wibowo (MAW) beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud, berikut dengan uang dan bukti-bukti lainnya,” kata Firli.

Selain di Jakarta, tim penindakan KPK bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan rumah dinas.

“Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firli.

Firli mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah bukti dari OTT tersebut. Yakni uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk kurang lebih Rp4 miliar.

Kemudian slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp680 juta dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua tersangka selaku penerima suap yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo.

Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

“Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta,” ucap Firli.

Saat ini para tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama hingga 31 Agustus 2022 nanti.

(ros/resp.bkn/g)

Previous Post

Mahfud MD. Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J , Namun …

Next Post

Rombongan Polisi Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Rombongan Polisi Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang ...

Rombongan Polisi Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN