• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Singapura Tolak Ustatz Abdul Somat Bisa Tanya, ada apa … ?

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 18, 2022
in Politik
0
singapura tolak ustatz abdul somat ada apa … ?

bakinonline.com

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin memastikan langkah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan kebijakan not to land tidak bisa diintervensi Indonesia. Dia memastikan itu adalah kedaulatan masing-masing negara yang tidak bisa diganggu gugat oleh negara lain.

“Jadi gini, saya kira setiap negara punya kedaulatan masing-masing, salah satu bentuk kedaulatan itu adalah menolak dan menerima warga negara lain masuk ke wilayahnya. Jadi ya yang dilakukan oleh Singapura itu adalah bentuk kedaulatan mereka, kita tidak bisa melakukan intervensi,” ujar Hasanuddin kepada media, Selasa (17/5/2022) malam.

Meski tak bisa diintervensi, Hasanuddin memastikan UAS tetap bisa melakukan sesuatu atas penolakan oleh pemerintah Singapura. Dia menyebut UAS bisa mengajukan hak bertanya ke Singapura.

“Kemudian kalau keberatan seperti apa? Ada punya hak bertanya lewat Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Ya sekedar hak bertanya mengapa yang bersangkutan itu ditolak di negara Singapura, penjelasan itu nanti menjadi bahan untuk yang bersangkutan, karena dia yang mengalami,” kata Hasanuddin.

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan not to land oleh Singapura terhadap UAS merupakan hal yang wajar. Hasanuddin menyebut Singapura punya banyak alasan mengapa menolak UAS dengan kebijakan itu.

“Ya biasa lah, not to land itu tidak bisa menginjak wilayah, biasa itu. Begini seseorang yang dikenakan not to land bisa berbagai alasan, bisa politik, ekonomi, ideologi atau persoalan lainnya,” tambahnya.

Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membeberkan kronologi Ustaz Abdul Somad tak bisa masuk Singapura. Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Ditjen Imigrasi, Hantor Situmorang:

Saat itu Senin, 16 Mei 2022, pukul 12.50 WIB.  UAS berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM menggunakan MV. Brilliance of Majestic.

Setiba di Singapura UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA). Mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

“Dan sesampainya di Singapura, oleh otoritas Imigrasi Singapura dilakukan pemeriksaan dan mereka ditolak untuk masuk ke Singapura,” ujar Hantor dalam rekaman video dari Imigrasi, Selasa (17/5/2022).

Hantor mengatakan, alasan penolakan itu adalah wewenang Singapura. Dia menambahkan bahwa semua dokumen Imigrasi UAS dan rombongan sudah memenuhi aturan Imigrasi RI.

“Mereka secara imigrasi Indonesia mereka tidak ada persoalan dengan dokumen keimigrasian,” tutur dia.

Pukul 18.10 WIB. UAS dan rombongan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. UAS menuju ke Pelabuhan TPI Batam Center.

(umr/resp.bkn/b)

Previous Post

Tinjauan Perilaku Koruptif Dari Perspektif Teori Gunung Es

Next Post

Dicky Budiman, Pelonggaran Penggunaan Masker Saat Ini Dinilai Kurang Tepat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
dicky pelonggaran penggunaan masker Ssat ini dinilai kurang ...

Dicky Budiman, Pelonggaran Penggunaan Masker Saat Ini Dinilai Kurang Tepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN