May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”
Jakarta – www.bakinonline.com
Presiden Prabowo Subianto (Prabowo) resmi membentuk Satuan Tugas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Kelompok pekerja masih menunggu pelaksanaan kerja konkret Satgas PHK tersebut.
Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas baru itu diharapkan mampu melindungi para buruh dan pekera dari ancaman PHK.
Hal itu diumumkan Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional, Jakarta. Dia pun mengungkap telah menerbitkan landasan aturannya.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” jelas Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Lebih lanjut, Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh akan melindungi pekerja dari ancaman PHK.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menekankan kelangsungan usaha yang menjamin pekerjaan bagi buruh. Salah satunya, dengan mengambil alih perusahaan yang menyerah terhadap tekanan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” katanya.
Peringatan Hari Buruh Internasional May Day
Tujuan utama peringatan Hari Buruh Internasional May Day bagi para buruh dan pekerja adalah sebagai momentum untuk menuntut hak-hak dasar, keadilan sosial, upah layak, serta perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik. Dan sebagai wadah untuk memperkuat solidaritas, menyuarakan aspirasi, dan menegaskan peran penting bagi buruh dan pekerja dalam pembangunan ekonomi.
Disisi lain. Ketua dua, Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (GP-BI) Jawa Barat Sudarjono (Darjono), menanggapi soal pembentukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh itu, hal iti sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap buruh dan pekerja di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan Pemerintah sebagai wujud kepeduliannya terhadap kaum buruh dan pekerja,” ungkap Darjono.
Namun, ada beberapa hal yang peru diperhatikan, terutama dalam pelaksanaannya, Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh agar lebih efektif dan memiliki kewenangan yang tegas dan jelas haruslah melibatkan pihak buruh dan pekerja, hal ini penting untuk menjadi perhatian.
“Untuk mewujudkan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh yang kuat dan jelas, perlu melibatkan semua konfederasi dari buruh dan pekerja secara substansial, transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Ia pun menyoroti adanya kekhawatiran PHK yang selalu menyeliputi para buruh dan pekerja, mengingat kondisi geopolitik dan ekonomi global akibat perang di Timur Tengah ikut berdampak pada perusahaan di tempat buruh bekerja.
“PHK buruh dan perkerja menjadi kekhawatiran, ketidakpastian ekonomi global dan efisiensi perusahaan seringkali menjadi alasan untuk melakukan PHK tanpa ada perlindungan yang memadai bagi buruh dan pekerja,” tambahnya.
Diketahui Peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2026 di Jakarta pada 1 Mei 2026 terbagi menjadi dua titik, yaitu digelar di Tugu Monumen Nasional (Monas) dan di Gedung DPR/MPR – RI. Sedangkan yang di Monas dihadirin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Darjono menekankan tujuan dari Peringatan Hari Buruh Internasional May Day adalah untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh dan pekerja.
“Tujuan utama peringatan Hari Buruh Internasional May Day untuk menghormati para pejuang pendahulu dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja, merupakan momentum solidaritas global dalam memperjuangkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja,” pungkasnya.
jons/red.bkn/d












