• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

RI Akan Berangkatkan Jemaah Umrah Yang Sudah Divaksin Lengkap

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 1, 2021
in Sosial Budaya
0
RI Akan Berangkatkan Jemaah Umrah Yang Sudah Divaksin Lengkap....

bakinonline.com

Nasional – bakinonline.com

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan akan memberangkatkan jemaah umrah yang sudah menerima dosis lengkap atau dua kali suntikan vaksin Covid-19 dan harus memiliki hasil tes PCR negative.

“Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah,” kata Yaqut  dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Yaqut mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19, yaitu : sebelum pemberangkatan, selama di Arab Saudi, dan setelah kembali ke Tanah Air.

Sebelum keberangkatan, jemaah akan melaksanakan penapisan kesehatan 1×24 jam secara terpusat di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Jemaah nantinya akan diberangkatkan dengan pesawat yang hanya diisi dengan jemaah umrah tapa ada penumpang lain.

Selama di Arah Saudi, jemaah akan terlebih dahulu menjalani karantina selama tiga hari. Karantina tersebut hanya berlaku bagi jemaah yang menerima vaksin di luar daftar merk atau jenis vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin; Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Bagi jemaah yang telah menerima jenis empat vaksin tersebut tidak diharuskan menjalani masa karantina.

“Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel,” kata Yaqut.

Pasca karantina, ibadah umrah akan berlangsung selama sembilan hari termasuk proses pulang ke Indonesia. Untuk ibadah lain, seperti salat lima waktu jemaah akan menggunakan aplikasi khusus yang disediakan otoritas pemerintah setempat. Jemaah bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi dengan aplikasi tersebut.

Setelah kembali ke Tanah Air, jemaah harus terlebih dahulu menjalani tes PCR dengan hasil negatif. Setelah tiba, jemaah akan menjalani masa karantina di lokasi hotel yang telah ditentukan.

“Jemaah wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19,” katanya.

Kata Yaqut , pihaknya juga membuka kemungkinan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster untuk jemaah umrah Indonesia dari empat merek vaksin; Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

(syam/resp.bkn/b)

Previous Post

Pakar Sebut, UU Cipta Kerja Tak Dapat Digunakan Sama Sekali Sampai .…

Next Post

Novel Baswedan, Duga Kuat Ada Pihak Monopoli Tes PCR

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Novel Baswedan, Duga Kuat Ada Pihak Tertentu Monopoli Tes PCR .....

Novel Baswedan, Duga Kuat Ada Pihak Monopoli Tes PCR

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN