• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

Bakin Pusat by Bakin Pusat
July 26, 2026
in Ekonomi
0
KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

Nasional- www.bakinonline.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dibentuk pada tahun 2025 sebagai wadah perjuangan bersama organisasi serikat pekerja, serikat buruh, organisasi kerakyatan, dan Partai Buruh untuk memastikan Putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar dijalankan melalui lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja sekaligus kepastian hukum bagi dunia usaha.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa perjuangan KSP-PB bukan sekadar mendorong perubahan sebagian pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi memastikan Indonesia memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan yang benar-benar baru dan berpihak pada keadilan. “Kami tidak menginginkan revisi yang bersifat tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi, disusun secara partisipatif, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegas Said Iqbal.

Sejak dibentuk, KSP-PB telah menghimpun dukungan dari 72 organisasi yang terdiri atas Partai Buruh, berbagai konfederasi serikat pekerja, federasi sektoral, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, buruh migran, awak kapal, hingga organisasi kerakyatan seperti Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, nelayan, dan pekerja transportasi online.

Pada 30 September 2025, KSP-PB secara resmi menyerahkan naskah pokok-pokok pikiran dan prinsip pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan setebal sekitar 250 halaman kepada DPR RI dan Pemerintah. Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri pimpinan DPR, anggota Komisi bidang Ketenagakerjaan, Baleg, serta tiga menteri mewakili pemerintah, usulan agar Indonesia membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru memperoleh dukungan dan menjadi salah satu kesimpulan resmi rapat.

Naskah tersebut memuat 59 isu strategis pembenahan ketenagakerjaan, di antaranya:

  • Upah layak dan formula baru penghitungan upah minimum;
  • Pengurangan disparitas upah antarwilayah;
  • Penguatan upah sektoral;
  • Pembayaran upah penuh saat mogok kerja yang sah;
  • Larangan pemotongan dan penundaan pembayaran upah;
  • Perlindungan pekerja dalam proses PHK;
  • Penghapusan sistem outsourcing;
  • Pembatasan praktik pemborongan pekerjaan;
  • Perlindungan pekerja kontrak;
  • Perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas;
  • Penguatan keselamatan dan kesehatan kerja;
  • Pembatasan penggunaan tenaga kerja asing;
  • Penguatan akses informasi ketenagakerjaan;
  • Perluasan perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, KSP-PB juga mengusulkan **17 isu baru** yang selama ini belum diatur secara memadai dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Undang-Undang Cipta Kerja. Isu tersebut mencakup perlindungan bagi pekerja platform digital, pekerja medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Said Iqbal menegaskan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan wajib mengedepankan prinsip ‘meaningful participation’ sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, yaitu memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk menyampaikan pendapat, memperoleh pertimbangan secara sungguh-sungguh, serta mendapatkan penjelasan atas diterima atau ditolaknya setiap usulan.

“Kami akan terus mengawal seluruh proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang benar-benar berpihak kepada pekerja, menciptakan hubungan industrial yang adil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ungkap Said Iqbal.

KSPI sebagai bagian dari KSP-PB memastikan akan terus mengonsolidasikan kekuatan gerakan buruh bersama seluruh organisasi anggota koalisi agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan berlangsung secara terbuka, demokratis, dan sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan semangat tersebut, KSPI mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk terus mengawal proses legislasi hingga Indonesia memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa kini sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh pekerja Indonesia.

(ari/jurn.bkn/d)

Previous Post

Joko Widodo, “Menginjak Kepala Kerbau Ta’ ada Muatan Politik”

Next Post

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

July 26, 2026
KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

July 26, 2026
Joko Widodo, “Menginjak Kepala Kerbau Ta’ ada Muatan Politik”

Joko Widodo, “Menginjak Kepala Kerbau Ta’ ada Muatan Politik”

July 7, 2026
Sudarjono, Pendakian Gunung Galunggung Tasikmalaya

Sudarjono, Pendakian Gunung Galunggung Tasikmalaya

July 7, 2026

Recent News

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

July 26, 2026
KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

July 26, 2026
Joko Widodo, “Menginjak Kepala Kerbau Ta’ ada Muatan Politik”

Joko Widodo, “Menginjak Kepala Kerbau Ta’ ada Muatan Politik”

July 7, 2026
Sudarjono, Pendakian Gunung Galunggung Tasikmalaya

Sudarjono, Pendakian Gunung Galunggung Tasikmalaya

July 7, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

Pendakian Bukit Bumiluhur di Kabupaten Bandung Barat

July 26, 2026
KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

KSPI Bersama KSP–PB Kawal Pembentukan RUU Ketenagakerjaan Baru

July 26, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN