• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 30, 2023
in Hukum & Ham
0
Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung...

bakinonline.com

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung

Kab. Bandung – www.bakinoneline.com

(Bagikan sebagai informasi)

Ratusan pedagang pasar Banjaran Bandung yang tergabung dalam kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) geruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang program revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung, pasalnya dirasakan telah membebani para pedagang.

Massa tersebut diterima jajaran komisi B DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan dialog/audensi dengan dihadiri beberapa OPD terkait, khususnya Disperdagin.

Dalam audensi tersebut, DPRD Kabupaten Bandung melalui para pimpinan 7 Fraksi yang ada di Dewan telah mengambil keputusan bersama setelah menerima beberapa aduan dari pedagang pasar melalui Kerwapa.

Adapun Keputusan bersama tersebut yaitu,

Penundaan tahapan revitalisasi pasar sehat Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN. Semua pihak menahan diri dan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Melalui juru bicaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan penundaan revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung ini sampai adanya putusan PTUN.

Selain itu, kata Toni, Fraksi NasDem tegas mengatakan untuk dikaji ulang menyangkut proses dari awal sampai hingga sekarang.

“Benarkah ada kajian dari Pemkab?, Benarkah ada proses lelang menyangkut penunjukan pihak ketiga sudah sesuai?, Benarkah sudah ada musyawarah dengan pedagang terkait harga kios dan lain-lain?,” ucap Toni.

Lebihlanjut. kata Toni, Ada miss komunikasi dan disinformasi yang terjadi antara pemerintah dengan pedagang, dimana menurut versi pemkab, telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan pedagang, sedangkan dari versi pedagang, belum ada kesepakatan melainkan sosialisasi saja.

“Hendaknya perlu dikaji ulang untuk membuktikan kebenaran proses-proses tersebut. Salah satu bukti belum ada kesepakatan adalah adanya gugatan SK Bupati Bandung Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran Ke PTUN,”  pungkas Toni.

(sulae/red.bkn/d)

Previous Post

Helikopter Jenis BEL 412 Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Next Post

Denny Indrayan, Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Denny Indrayan, Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara ...

Denny Indrayan, Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN