Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung
Kab. Bandung – www.bakinoneline.com
(Bagikan sebagai informasi)
Ratusan pedagang pasar Banjaran Bandung yang tergabung dalam kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) geruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/5/2023).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang program revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung, pasalnya dirasakan telah membebani para pedagang.
Massa tersebut diterima jajaran komisi B DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan dialog/audensi dengan dihadiri beberapa OPD terkait, khususnya Disperdagin.
Dalam audensi tersebut, DPRD Kabupaten Bandung melalui para pimpinan 7 Fraksi yang ada di Dewan telah mengambil keputusan bersama setelah menerima beberapa aduan dari pedagang pasar melalui Kerwapa.
Adapun Keputusan bersama tersebut yaitu,
Penundaan tahapan revitalisasi pasar sehat Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN. Semua pihak menahan diri dan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Melalui juru bicaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan penundaan revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung ini sampai adanya putusan PTUN.
Selain itu, kata Toni, Fraksi NasDem tegas mengatakan untuk dikaji ulang menyangkut proses dari awal sampai hingga sekarang.
“Benarkah ada kajian dari Pemkab?, Benarkah ada proses lelang menyangkut penunjukan pihak ketiga sudah sesuai?, Benarkah sudah ada musyawarah dengan pedagang terkait harga kios dan lain-lain?,” ucap Toni.
Lebihlanjut. kata Toni, Ada miss komunikasi dan disinformasi yang terjadi antara pemerintah dengan pedagang, dimana menurut versi pemkab, telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan pedagang, sedangkan dari versi pedagang, belum ada kesepakatan melainkan sosialisasi saja.
“Hendaknya perlu dikaji ulang untuk membuktikan kebenaran proses-proses tersebut. Salah satu bukti belum ada kesepakatan adalah adanya gugatan SK Bupati Bandung Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran Ke PTUN,” pungkas Toni.
(sulae/red.bkn/d)