KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Kemana Nusron Wahid
Jakarta- www.bakinonline.com
KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kabarnya lokasi yang diperiksa adalah lantai 3, lantai 6, serta ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
“Sampe siang tadi, pemeriksaan masih berlangsung, ruangan yang diperiksa diantaranya di lantai 3 dan lantai 6, serta ruang PPTR,” ungkap Uunk Din Parunggi selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/9/2026).
Kemudian, ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, tak luput ikut digeledah, Lampri sendiri merupakan salah satu tersangka.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” katanya.
Dia juga menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. Namun, ia belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan tim penyidik.
“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tambahnya.
Dalam perkara tanah ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Delapan daftar tersangka dalam kasus ini, yaitu :
- Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Selain itu, KPK juga turut menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
(jim/jurn.bkn/b)
Mang Komment, “Setelah OTT dari tim KPK yang menemukan sekitar 20 koper berisi uang ratusan miliar rupiah yang dikaitkan dengan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), kemana Nusron Wahid,” Tanya mang Komment..













