• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Luhut Menuai Kritik Terkait Harga Tiket Candi Borobudur 

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 6, 2022
in Pariwisata
0
Luhut Menuai Kritik Terkait Harga Tiket Candi Borobudur  ...

bakinonline.com

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasioanal – bakinonline.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Prasetyo menyoal kebijakan Luhut Binsar Pandjaitan (Luhut) terkait kenaikan tarif wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah menjadi Rp750.000.

Prasetyo ngkritik, Rencana pemerintah menaikkan harga tiket Candi Borobudur dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Jumlah Wisatawan Dibatasi Legislator dapil Jawa Tengah VI yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo ini mengatakan kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan ekonomi.

“Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Ini Janji Luhut Untuk tarif tiket masuk tetap dipotok dengan harga Rp50.000 per-orang.

Namun, untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750.000 per-orang untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar Rp5.000.

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah.

Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

“Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket,” ungkapnya.

Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra ini menambahkan, jika wisatawan terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Hal itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat.

Untuk  itu, Prasetyo meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi karena dapat membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung ke Candi Borobudur.

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, jika rencana kenaikan harga tiket jadi diberlakukan, dikhawatirkan dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Candi Borobudur.

“Kebijakan ‘kenaikan tiket masuk’ ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini,” pungkasnya.

(jon/red,bkn/d)

Baca juga : bakinonline.com – Tiket Masuk ke Candi Borobudur Bakal Rp750.000 Per-orang …

Previous Post

DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Diperdakan

Next Post

Waspada, Aksi “Mata Elang” Yang Selalu Meresahkan Masyarakat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Waspada, Aksi "Mata Elang" Yang Selalu Meresahkan Masyarakat ...

Waspada, Aksi "Mata Elang" Yang Selalu Meresahkan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN