• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 25, 2025
in Sekilas Info
0
Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah 

Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah 

Kejagung Serahkan Uang Tunai Rp6,6 T  Ke Pemerintah

Jakarta – www.bakinonline.com

Diketahui, Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan uang tunai tagihan denda senilai Rp6,6 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/20265).

Penyerahan itu dilakukan Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. dalam acara itu disaksikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Uang tersebut digelar di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. Tumpukan uang itu berisi pecahan Rp100 ribu an, yang disusun hingga memenuhi lobi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Berikut fakta-fakta terkait tagihan dengan Rp6,6 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung ke pemerintah:

  1. Asal denda

Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebanyak Rp2,4 triliun.

Sementara itu, Rp4,2 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan uang tagihan denda senilai Rp6,6 triliun ke pemerintah pada Rabu (24/12). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

  1. Denda apa saja

Saat pidato dalam acara penyerahan itu, Burhanuddin menjelaskan lebih rinci hasil uang yang diserahkan ke negara. Uang sebesar Rp2,4 triliun berasal dari denda administratif puluhan perusahaan.

“Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin.

Dia juga menjelaskan ihwal jumlah uang dari penanganan korupsi.

“Berasal dari perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan perkara impor gula,” ungkap Jaksa Agung ini.

  1. Adakah potensi denda lain ?

Burhanudin mengatakan Kejagung akan mengejar denda administratif perusahaan sawit dan tambang yang ada di kawasan hutan pada 2026 dengan total sekitar Rp142,23 triliun.

“Potensi denda administratif sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi administratif tambang sebesar Rp32,63 triliun,” kata dia.

  1. Terus kejar denda

Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak sebelumnya menyebut terdapat 49 perusahaan sawit dengan total denda diperkirakan sebesar Rp9,4 triliun. Puluhan perusahaan tersebut juga sudah ditagihkan denda.

Dari 33 perusahaan yang hadir, terdapat 15 perusahaan yang sudah membayar dengan total Rp1,7 triliun, lima perusahaan siap membayar, dan ada 13 perusahaan yang mengajukan keberatan.

Selain itu, ada tiga perusahaan yang belum hadir dalam penagihan dan 13 perusahaan yang menunggu jadwal penagihan. Perusahaan sawit yang sudah menyatakan kesanggupan membayar denda totalnya sebesar Rp83.386.250.000,00.

Dengan demikian, jika direkapitulasi, jumlah denda dari perusahaan sawit yang akan diterima negara totalnya sebesar Rp1.844.965.750.000,00.

Lalu soal tambang, Barita mengatakan ada 22 perusahaan tambang yang ditagih denda. Dari jumlah ini 13 perusahaan hadir, sementara sembilan perusahaan masuk jadwal tagih.

Dari 13 perusahaan tersebut, satu korporasi sudah membayar senilai Rp500 miliar dari total Rp2,094 triliun. Lalu, terdapat tiga perusahaan yang menerima denda dan siap membayar dengan total Rp1.643.731.412.940,00, sedangkan satu perusahaan masih mengajukan keberatan.

Jika direkapitulasi, total terdapat Rp3.738.431.987.940,00 yang akan diterima negara dari penagihan denda perusahaan tambang.

  1. Prabowo dukung Satgas PKH

Prabowo mendukung penuh upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan Satgas PKH. Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.

Ia lalu meminta seluruh jajaran satgas tak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran hukum. Prabowo juga menyentil perusahaan tambang dan sawit yang ingkar ke negara.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi di sini, dilobi di sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ungkap Prabowo.

“Bayangkan berapa korporasi? 20 perusahaan ini? 20 perusahaan tak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidup 100 ribu saudara-saudara kita,” pungkasnya.

(azis/jurn.bkn/b)

Previous Post

Bantuan Bencana Alam di Sumatra adalah Tindakan Kemanusiaan

Next Post

Hutan Sebagi Sumber Kehidupan dan Kekayaan Negara

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Hutan Sebagi Sumber Kehidupan dan Kekayaan Negara

Hutan Sebagi Sumber Kehidupan dan Kekayaan Negara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May Day 2026, “Presiden Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh”

May 2, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN