• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Darjono Media Bakin, Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya di Jakarta dan Bekasi

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 18, 2022
in Hukum & Ham
0
Darjono Media Bakin, Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya di Jakarta dan Bekasi ....

bakinonline.com

0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Darjono Media Bakin, Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya di Jakarta dan Bekasi

Jawa Barat – bakinonline.com.

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengancam akan memecat langsung kepada pejabat dan pegawainya yang terlibat mafia tanah.

Hal itu disampaikan Hadi ketika menanggapi adanya 13 pegawai Kantor Wilayah BPN yang terlibat kasus mafia tanah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, memproses hukum dan pecat,” ujar Hadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Hadi juga meminta, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengawasi secara ketat sistem penanganan kasus pertanahan hingga kinerja dari para pegawainya.

“Saya perintahkan Inspektorat Jenderal di ATR/BPN untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN,” tegas Hadi.

“Saya harapkan tidak ada lagi yang masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut, sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Darjono Media Bakin, Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya di Jakarta dan Bekasi ....
bakinonline.com

Sebelumnya disampaikan, Polda Metro Jaya menyebut bahwa penyidik sudah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus pengungkapan mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari 30 orang tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya merupakan pejabat dan pegawai kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan. Di antaranya sebagian besar ditahan, meliputi 13 orang pegawai BPN,” ujar Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Menurut Hengki, 13 pegawai BPN tersebut terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan enam pegawai tidak tetap.

Belasan tersangka ini diduga terlibat mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat tanah yang seharusnya menjadi hak dari para korban kepada pihak lain.

“Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset pemerintah, kemudian badan hukum, maupun perorangan,” kata Hengki.

Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, dan seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil.

Kini, kata Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu penyidik juga menerapkan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266, serta Pasal 372 KUHP.

“Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UI RI Nomor 8 Tahun 2012, dan atau Pasal 170 dan 167 Ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Darjono Media Bakin, sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto. Diharapkan pemberantasan mafia tanah yang jelas-jelas telah Mengabaikan dan Merampas hak masyarakat untuk kepentingan bisnis kelompoknya benar-benar diberantas sampai tuntas. Tidak hanya di Jakarta dan Bekasi, tapi diseluruh daerah di Indonesia termasuk di kabupaten lain di Jawa Barat. Dan melalui Biro Hukum Media Bakin sedang SOROTI pengaduan dari kurang lebih 115 kepala keluarga (KK) dari jumlah 331 KK, yang dirugikan atas hak tanah pemberian dari Negara melalui Undang-undang Restribusi (Redis) tahun 1987/1988 yang hingga saat ini tanah dan sertifikatnya belum diterima.

(jon/red.bkn/d)

Previous Post

Mahfud MD. Polisi Tembak Polisi, Jangan Sampai Citra Baik Polri .…

Next Post

Demokrat Klaim, Surya Paloh Dorong AHY Maju Pilpres 2024

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Demokrat Klaim, Surya Paloh Dorong AHY Maju Pilpres 2024 ...

Demokrat Klaim, Surya Paloh Dorong AHY Maju Pilpres 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN