• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Abdul Somad, “Seruan Patuhi Syariat Islam Bukan Radikal”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 18, 2022
in Sosial Budaya
0
Abdul Somad, “Seruan Patuhi Syariat Islam Bukan Radikal” ...

bakinonline.com

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – bakinonline.com

Pendakwah Kondang Ustaz Abdul Somad (Uas) mengisi acara tausiah yang digelar Forum Masjid Citra Indah City di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

Dalam tausiah itu Uas mengatakan, tindakan melarang orang lain agar tidak berzina, minum arak, dan tidak menyepelekan syariat Islam bukan sesuatu yang radikal.

“Jangan berzina, jangan minum khomer, jangan pacaran, jangan buka kepala…jangan sepelekan syariat Islam, ini bukan keras, ini bukan radikal,” ujar.

Uas pun sampaikan, seruan seperti itu merupakan bentuk amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran).

Dalam tausiah itu Uas juga menyebut, hingga saat ini murka dari Allah tidak turun karena masih ada orang yang melakukan amar makruf nahi mungkar.

Amar makruf nahi mungkar adalah sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah menegakkan yang benar dan melarang yang salah. Dalam ilmu fikih klasik, perintah ini dianggap wajib bagi kaum Muslim.

Menurut Uas, seruan seperti menegakkan syariat Islam itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kebinasaan dan merupakan kecintaannya kepada negeri ini.

“Mereka yang mengajak amar makruf nahi mungkar adalah cinta NKRI betul?” seru Uas, yang disambut dengan kata betul dari Jema’ah yang hadir.

“Siap jaga habaib? Siap jaga para ulama Siap cinta habaib?” seru Uas.

“Siap,” jawab jemaah bersemangat.

Hal itu dibenarkan oleh jema’ah dan disambut dengan tepuk tangan. Selanjutnya Uas mengajak jema’ah untuk menjaga dan mencintai habaib beserta ulama.

Dalam tausiahnya, Uas terpantau tidak melontarkan kritik kepada pemerintah, ia hanya menyampaikan beberapa ajaran terkait orang-orang diselamatkan dari murka Allah. Uas juaga menganjurkan agar semua tetap rajin beribadah seperti salat sunnah dan bersedekah.

Nampak dalam acara itu, jemaah begitu antusias mengikuti tausiah yang disampaiakan oleh Uas, dan jemaah sudah berdatangan sejak pukul 17.00 WIB. jauh sebelum acara dimulai.

Mereka, para jemaah terlihat rela berdesakan di dalam masjid demi mengikuti tausiah Uas, bahkan Jemaah meluap hingga ke pelataran masjid.

Diketahui, tidak ada penolakan terhadap Uas di acara itu. Namun demikian, sejumlah aparat kepolisian hingga organisasi masyarakat (Ormas) tampak berjaga di sekitar masjid tempat acara digelar.

Sebelumnya, diketahui beredar sebuah rekaman video viral yang menunjukkan Ustaz Abdul Somad (Uas) ditolak ceramah di Bogor beberapa waktu lalu. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(jon/red.bkn/d)

Previous Post

KPA soal Penggantian Menteri ATR, “Berpotensi Konflik Kepentingan Agraria Baru”

Next Post

Mahasiswa Ancam Demo Soal Pembahasan RKUHP ….

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Mahasiswa Ancam Demo Soal Pembahasan RKUHP ....

Mahasiswa Ancam Demo Soal Pembahasan RKUHP ....

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN