• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sekilas Info

Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Perumahan Elite Tangerang

Bakin Pusat by Bakin Pusat
October 15, 2021
in Sekilas Info
0
polisi gerebek kantor pinjaman online ilegal ...

bakinonline.com

0
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bakinonline.com

Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal. Setelah di Cengkareng, Jakarta Barat, polisi kini menggerebek kantor pinjol ilegal di ruko di perumahan elite di Kota Tangerang.

“Benar, ini terkait pinjol (ilegal). Anggota sudah di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Kantor pinjol ilegal yang digerebek tersebut berada di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7. Yusri belum merinci terkait penggerebekan kantor pinjol ilegal tersebut.

“Nanti saya rilis di TKP pukul 13.00 WIB,” katanya.

Praktik pinjol ilegal kini memang menjadi prioritas untuk ditindak oleh kepolisian. Hal itu menyusul arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk menindak pinjol ilegal.

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya pun telah berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal di daerah Jakarta Barat. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (13/10/2021).

Lokasi kantor pinjol ilegal itu berada di sebuah ruko. Total ada 56 karyawan yang diamankan polisi di lokasi.

“Karyawan yang didatangi sebanyak 56 orang. Mereka bagian penawaran pinjaman maupun penagihan,” terang Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut. Penetapan tersangka dari 56 orang yang diamankan ini pun masih didalami penyidik.

“Kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. 56 yang sekarang diperiksa. Masih terperiksa, masih didalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.

(yos/resp.bkn/b)

Previous Post

Risma Emosi ke Mahasiswa, ‘Seorang Pemimpin Harus Siap Dikritik’

Next Post

10 Siswa MTs Ciamis Tewas Tenggelam Saat Susur Sungai …

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
10 siswa mts ciamis tewas tenggelam saat susur sungai ...

10 Siswa MTs Ciamis Tewas Tenggelam Saat Susur Sungai ...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN