• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Sudarjono PPHI. “Korupsi Penyakit Akut Harus Segera Dibrantas”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 23, 2025
in Hukum & Ham
0
Sudarjono PPHI. “Korupsi Penyakit Akut Harus Segera Dibrantas”

Sudarjono PPHI. “Korupsi Penyakit Akut Harus Segera Dibrantas”

Sudarjono PPHI. “Korupsi Penyakit Akut Harus Segera Dibrantas”

Nasional – www.bakinonline.com

Seperti diketahui bersama, bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan yang termasuk dalam kejahatan luar biasa “extraordinary crime” yang secara tidak langsung menjadi salah satu factor yang dapat menyengsarakan rakyat. Yang seharusnya dihukum dengan hukuman yang lebih berat, berbeda dengan kasus hukum yang lainnya.

Hal itu bisa dilihat, belum lama ini para koruptor berbondong-bondong bebas dari tahanan dikarenakan ada sebuah kebijaka/aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai Undang – undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan menghilangkan PP Tahun 2012 yang mengatur remisi dan pembebasan bersyarat yang mana aturan ini menyulitkan peluang koruptor mempersingkat masa tahanannya.

Didalam aturan yang baru itu disebutkan, bahwa narapidana dapat bebas bersyarat dengan telah menjalani 2/3 masa pidana dan juga narapidana harus berkelakuan baik.

Sudarjono (Darjono), Persatuan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) menyoal, apakah aturan baru yang diterapkan sudah sesuai dengan yang seharusnya, didapatkan pengertian koruptor merupakan kejahatan luar biasa “extraordinary crime.” metode ini menggunakan penelitian normatif untuk mengetahui suatu aturan dan prinsip hukum tentang isu yang di angkat.

Korupsi sendiri sudah menjadi penyakit akut sebagai musuh bersama yang dapat berdampak terhadap berbagai bidang seperti social, politik dan ekonomi, yang dapat menyebabkan gaya hidup tinggi yang melampaui pendapatan yang dihasilkan.

Darjono juga menyoroti, korupsi di Indonesia diketahui sudah ada sejak lama dan seperti sudah menjadi budaya turun menurun dikalangan para pejabat. Kasus korupsi tidak hanya dilakukan oleh oknum pejabat di pemerintah. Namun, sepertinya sudah merambat ke masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang dinilai banyak yang melakukan tindakan korupsi.

Maraknya korupsi yang terjadi akhir-akhir ini tak terlepas dengan lemahnya penegakan hukum. Korupsi dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk lemahnya sistem hukum yang tidak dapat memberikan sanksi yang adil dan tegas, serta adanya celah dalam regulasi yang memungkinkan praktik korupsi berjalan terus. Selain itu, intervensi politik dan praktik suap menyuap dalam sistem peradilan juga dapat memperburuk keadaan.

Darjono menyebut, solusi untuk membrantas korupsi harus dilakukan dari kepala/para pimpinan di pemeritahan. seperti istilah yang disebut Kapolri “Ikan busuk dimulai dari kepalanya”. Demikian pula dalam upaya pembrantasan korupsi harulah dimulai dari kepala/para pemimpin di lembaga pemerintahan dari tingkat pusat hinggda di daerah.

“Kopupsi di Indonesia seperti sudah menjadi budaya secara turun menurun. untuk memberantas harus ada kemauan serius dari pemerintah dan harus dimulai dari kepala/para pemimpin di lembaga pemerintahan dari pusat hingga daerah,” ungkapnya Darjono.

Lebih lanjut Darjono menambahkan, dibutuhkan solusi yang komprehensif, melibatkan penegakan hukum yang tegas, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membrantas para koruptor yang sudah menggurita diberbagai lembaga pemerintahan.

Korupsi merupakan penyakit akut yang harus segera dibrantas hingga tuntas.

“Upaya preventif, seperti memperkuat sistem hukum dan harus berani menindak/mencopot para penegak hukum yang dinilai tidak menjalankan penegakan hukum dengan melanggar norma-norma hukum,” ungkapnya.

Selain itu Darjono berharap, perlunya pendidikan antikorupsi dan terus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi penegak hukum yang bermain kong-kalikong untuk membenarkan sesuatu yang salah, khususnya dalam penindakan kasus korupsi dan juga kasus-kasus hukum lainnya.

“Hukum harus ditegakan secara adil dan benar bagi siapapun, agar kesejahteraan masyarakat segera dapat terwujud,” pungkasnya.

(endah/red.bkn/d)

Previous Post

Sosok Komisaris BUMN Mengintimidasi Peserta Aksi Terkait Ijazah Jokowi

Next Post

Festival Budaya Temanggung di Bandung, 4 Mei 2025

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Festival Budaya Temanggung di Bandung, 4 Mei 2025

Festival Budaya Temanggung di Bandung, 4 Mei 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026
Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri

May 7, 2026
Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

Tipu Miliaran, “Broker” Properti di Bandung Ditangkap

May 5, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

Pencuri Motor Mahasiswi di Medan Ditangkap

May 15, 2026
DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

DPRD Jabar Raperda anti-LGBT

May 8, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN