• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 2, 2022
in Politik
0
Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang ...

bakinonline.com

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang

Jakarta-bakinonline.com 

Sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin 1 Agustus 2022

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada delapan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik pada pukul 13.00 WIB,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).

Diketahui Partai politik yang mendaftar pada hari pertama adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai pada pukul 13.00 WIB.

Sedangkan kategori dokumen yang diperiksa, kata Hasyim, kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran.

“Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar,” ungkapnya.

Untuk yang belum lengkap, menurut Hasyim, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB. guna untuk melengkapinya.

“Soal verifikasi administrasi, kami belum tahu waktu pasti yang dibutuhkan, tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam,” katanya.

Untuk verifikasi administrasi parpol yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, dia berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

“Karena Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah, bagus. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU RI mengingatkan agar partai politik melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

“Undang-undang Pemilu Nomor 7/2017 menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal, pertama penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap,” pungkas Hasyim.

(udi/resp.bkn/jkt)

Previous Post

Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta. Pelaku Wisata Mogok Kerja

Next Post

Mensos Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Beras Bansos yang Dikubur

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Mensos Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Beras Bansos yang Dikubur ...

Mensos Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Beras Bansos yang Dikubur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN