• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Saudi Cabut Suspend, “Indonesia Belum Pastikan Keberangkatan Umrah”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 29, 2021
in Sosial Budaya
0
Saudi Cabut Suspend Indonesia Belum Pastikan Keberangkatan Umrah ...

bakinonline.com

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional – bakinonline.com

Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah sebelum menentukan keberangkatan jemaah dari Indonesia saat ini.

Dikabarkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021.

Hal itu ia sampaikan merespons langkah Arab Saudi yang akn mencabut suspend penerbangan dari Indonesia mulai 1 Desember 2021 mendatang, tanpa harus transit ke negara ketiga.

“Bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” ujar Hilman dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/11/2021).

Ia menyatakan, bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, dan lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” uncap Hilman.

Ia berharap, skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah umrah.

“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” kata Hilman.

Diketahui, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut

Sebelumnya, Larangan terbang diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021 lalu. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jemaah umrah. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

(ana/resp.bkn/b)

Previous Post

Banjir Bandang di Kabupaten Garut, Satu Rumah Hanyut

Next Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan Banser

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan Banser ...

Menteri BUMN, Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan Banser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN