• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Properti

Ruwet. Jokowi kritik Aturan Yang Dibuat Sendiri, Soal ‘IMB-PBG’

Bakin Pusat by Bakin Pusat
January 22, 2023
in Properti
0
Jokowi kritik Aturan Yang Dibuat Sendiri, Soal ‘IMB-PBG’ ...

bakinonline.com

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ruwet. Jokowi kritik Aturan Yang Dibuat Sendiri, Soal ‘IMB-PBG’

Nasional – bakinonline.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik aturan yang dia bikin sendiri soal perubahan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memang ruwet ?.

Padahal, perubahan nama ini diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021, turunan dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang kontroversial.

“Namanya juga gonta ganti dan ini yang ruwet kita,” kata Jokowi Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

“Nama itu dua kata cukup lah, Izin Gedung, gitu aja udah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Ini ganti Persetujuan Bangunan Gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung,” kata kepala negara. Bagi Jokowi, yang paling penting bukan urusan nama, tapi penyelesaiannya yang cepat.

PP 16 ini juga merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lewat PP 16 inilah, Jokowi resmi menghapus aturan soal IMB dan menggantinya dengan PBG. Ini adalah beleid turunan dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PBG menjadi istilah pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan lama.

“Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,” tertulis dalam poin 17 Pasal 1 PP 16 Tahun 2021.

Aturan ini mengharuskan setiap orang yang mendirikan bangunan untuk mencantumkan fungsi bangunan dalam PBG. Setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan maka harus mencantumkan fungsi dari bangunan di dalam PBG.

Fungsi bangunan itu meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus. Pasal 5 ayat 5 menjelaskan, fungsi khusus sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (2) huruf e mempunyai fungsi dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh Menteri.

Termasuk dalam fungsi khusus, aturan ini juga memperbolehkan adanya bangunan dengan fungsi campuran atau memiliki lebih dari satu fungsi. Namun demikian, bangunan campuran atau multifungsi ini wajib memenuhi standar teknis dari masing-masing fungsi bangunan yang digabungkan tersebut.

“Bangunan Gedung dengan fungsi campuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) didirikan tanpa menyebabkan dampak negatif terhadap Pengguna dan lingkungan di sekitarnya,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1.

Adapun Bangunan Gedung dengan fungsi campuran mengikuti seluruh standar teknis dari masing-masing fungsi yang digabung seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 2. Selain itu, jika nantinya suatu bangunan gedung mengalami perubahan fungsi gedung, maka pemilik wajib mengajukan PBG perubahan tersebut. Sebaliknya, apabila pemilik bangunan tidak memenuhinya kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Kritik soal perubahan nama IMB disampaikan Jokowi ketika bicara dua masalah yang dihadapi terkait investasi di daerah. Selain IMB, Jokowi juga menyebut ada masalah besar dalam urusan tata ruang yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Ini menjadi problem bagi separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya. Sehingga saya minta, di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemerintah Daerah segera menyelesaikan urusan ini,” ungkapnya.

(jon/red.bkn/d)

Previous Post

Reuni Stemba Lima ”Seduluran Selawase”

Next Post

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Membangun Kedaulatan Pangan Dengan Konsep ‘Food Estate’ Indonesia ...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
risma ancam tembak penamping bansos ...

Rocky Gerung : Risma Ancam Tembak … Ini Bahayanya Menteri Tidak Lulus TWK

October 3, 2021
“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”...

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0

Jokowi Seeks Investors for Indonesia’s Airports to Curb Deficit

0
“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”...

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”

April 1, 2023
Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD ...

Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD

March 31, 2023
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap Diduga Gelapankan Mobil Rental ...

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap Diduga Gelapankan Mobil Rental

March 31, 2023
relawan abw gelar rakorwil usung perubahan......

Relawan ABW Gelar Rakorwil Usung Perubahan

March 30, 2023

Recent News

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”...

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”

April 1, 2023
Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD ...

Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD

March 31, 2023
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap Diduga Gelapankan Mobil Rental ...

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap Diduga Gelapankan Mobil Rental

March 31, 2023
relawan abw gelar rakorwil usung perubahan......

Relawan ABW Gelar Rakorwil Usung Perubahan

March 30, 2023
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

Recent News

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”...

“Gagal Jaga Komitmen, FIFA Urung Gelar Piala Dunia U-20 di Indonesia”

April 1, 2023
Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD ...

Sri Mulyani Masih Bungkam Soal Perbedaan Data dengan Mahmud MD

March 31, 2023

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN