• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Lain Lain

Novel Cs Dipecat, Zainal AM Dukung Bentuk Densus Pemberantasan Korupsi

Bakin Pusat by Bakin Pusat
October 1, 2021
in Lain Lain
0
zainal am. dukung bentuk densus Bbrantasan korupsi

bakinonline.com

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mendukung gagasan pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Korupsi setelah pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9/2121).

Uceng, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah mengusulkan pembentukan densus itu pada 2017 lalu. Menurutnya, ini saat yang tepat mewujudkan gagasan Tito itu.

“Saya berpikir akan sangat luar biasa kalau kepolisian mau membangun idenya Pak Tito dulu, Detasemen Khusus Pemberantasan Korupsi, “ucap Uceng dalam program Newscast di CNN Indonesia TV, Kamis (30/9/2021).

Namun, Uceng berharap upaya negara menuntaskan polemik di KPK tak berhenti di situ. Ia meminta negara serius memberi kejelasan soal nasib 56 orang eks pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Uceng mengusulkan, agar 56 pegawai KPK yang dipecat itu nantinya ditempatkan di Detasemen Khusus Pemberantasan Korupsi tersebut.

Selain itu, ia meminta negara untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Ia tak ingin masalah dianggap selesai setelah Novel Baswedan dan kawan kawan diberi tempat baru.

“Proses koruptifnya harus dikejar. Pelanggaran HAM juga harus diselesaikan,” pungkasnya.

(d’mon/resp.bkn/d)

Previous Post

Jenguk Anggota Polri Korban Baku Tembak KKB, Kapolri: “Kami Bangga Sama Kalian”

Next Post

Terkait RUU KUHP, PPP Tak Setuju Negara Dilarang Atur Privasi Warganya

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
asrul sani tak setuju tak setuju negara dilarang atur privasi warganya

Terkait RUU KUHP, PPP Tak Setuju Negara Dilarang Atur Privasi Warganya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN