• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

La Nyala Mattalitti, “Kakdir Jadi Presiden Tak’ada Yang Bisa Menghalangi”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
May 27, 2022
in Politik
0
“Kakdir Jadi Presiden Tak’ada Yang Bisa Menghalangi” ...

bakinonline.com

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Terkait dengan dirinya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengaku, siap bersaing di Pilpres 2024 sambil meminta Presiden Joko Widodo untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya ini menjemput takdir, jadi tenang aja. Kalau memang takdir saya ‘jadi’ presiden, tidak ada yang bisa menghalangi,” ujarnya, di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5).

Terkait partai mana yang bakal mengusungnya, La Nyalla mengaku tak ambil pusing. “Soal partai biar Allah SWT. yang mencarikan nanti, tenang aja,” kelakar La Nyalla.

Namun demikian La Nyalla mengaku,  dirinya berusaha dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden alias Presidential Threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU tentang Pemilu.

“Kami harus sadar bahwa MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi, di pasal 6A ‘Amandemen UUD 1945’ tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Tapi kenapa di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen,” kata dia.

“Di sinilah presiden saya harap untuk ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK lepas pasal 222 yang melanggar konstitusi,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi kini resmi menjadi kakak ipar dari Ketua MK Anwar Usman usai menikahi Idayati, hari Kamis, 26/5/2022 ini.

Tak cuma itu, La Nyalla yang juga menjabatsebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur itu mengaku, pengalaman di organisasinya bisa menjadi bekal menjadi Calon Presidem (Capres) Jndonesia.

“Kami ini dikader oleh PP dari nol untuk jadi pemimpin nasional, salah satunya jadi presiden RI. Saya sudah jadi ketua DPD RI sekarang tinggal satu langkah, tinggal ‘jadi presiden’ ini hasil pengkaderan PP,” ungkap Anwar Usman.

Sementara. selain itu, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, nama Prabowo sering masuk ke dalam deretan lima besar tokoh yang berpeluang menjadi Capres tahun 2024 mendatang. Sementara itu, Partai Gerindra perlu berkoalisi dengan partai lain jika mau mengusung Prabowo sebagi Capres. Mereka memiliki 78 kursi atau setara 13,57 persen kursi di DPR. Perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2019 setara 12,57 persen suara nasional.

(mar/resp.bkn/b

Previous Post

Rocky Gerung. “PT 0%” Solusi Lepas dari “Demokrasi Transaksional Capres” Biaya Mahal

Next Post

Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman dan Idayati Terima Dokumen Bersejarah

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman dan Idayati Terima Dokumen Bersejarah ....

Usai Menikah Ketua MK Anwar Usman dan Idayati Terima Dokumen Bersejarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN