• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Hotman. Permohonan Tim Anies dan Ganjar Omon-omon, ia Optimistis Menang di MK

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 22, 2024
in Politik
0
Hotman. Permohonan Tim Anies dan Ganjar Omon-omon, ia Optimistis Menang di MK...

Hotman. Permohonan Tim Anies dan Ganjar Omon-omon, ia Optimistis Menang di MK

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hotman. Permohonan Tim Anies dan Ganjar Omon-omon, ia Optimistis Menang di MK

Jakarta – www.bakinonline.com

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Senin, 22/4/2024.

Sebelumnya, dari tim hukum Prabowo-Gibran pun merasa optimis hakim MK akan menolak permohonan dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

“Karena nggak ada bukti, hanya praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti, itu kan omon-omon,” kata salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, “Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon,” ketusnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan berharap agar Hakim MK menolak permohonan pihak 01 dan 03. Meski begitu, ia akan tetap menaati segala keputusan hakim.

“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati,” ucapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini Senin, 22/4/2024.

Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.

Sebelumnya, ada dua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Gugatan pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan gugatan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

(har/jurn.bkn/b)

Previous Post

Reaksi Mahfud MD. Pasca Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Next Post

Sudarjono, “Pemilu 2024 Sisi Gelap Bayang-bayang Demokrasi di Indonesia”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Sudarjono, “Pemilu 2024 Sisi Gelap Bayang-bayang Demokrasi di Indonesia”...

Sudarjono, “Pemilu 2024 Sisi Gelap Bayang-bayang Demokrasi di Indonesia”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN