Sudarjono, “Pemilu 2024 Sisi Gelap Bayang-bayang Demokrasi di Indonesia”
(Opini- Sudarjono, pengamat politik)
Bandung – www.bakinonline.com
Pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22/4/2024 yang menolak sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 bagaikan bencana politik yang menggemparkan demokrasi Indonesia.
Putusan itu menuai pro dan kontra hingga memicu perdebatan sengit diantara para politisi, pakar hukum dan masyarakat Indonesia bahkan sorotan Internasional.
Di sisi lain, bayang-bayang Pemilu 2024 dengan wajah baru mulai terlihat, mengundang pertanyaan tentang arah dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Sistem proporsional tertutup yang ditetapkan MK memiliki implikasi yang kompleks akan kekhawatiran akan munculnya potensi melemahnya demokrasi di Indonesia. Sehingga suara rakyat tereduksi dan oligarki partai semakin menguat.
Di sisi lain, pihak yang pro sistem proporsional tertutup berargumen dapat memperkuat partai politik dan meningkatkan disiplin para kadernya.
Sementara itu, di tengah-tengah perdebatan sistem pemilu, muncul pertanyaan tentang aspek psikologis pemimpin negara yang melanggar etika dan peraturan.
Psikologi pemimpin yang korup, otoriter, dan narsistik dapat menjadi faktor pendorong pelanggaran etika dan berakibat fatal bagi demokrasi di Indonesia.
Dalam membangun demokrasi yang sehat diperlukan sosok pemimpin yang berkwalitas, berintegritas, bermoral, beretika, memiliki komitmen kuat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Sedangkan sosok pemimpin yang melanggar etika dapat memicu berbagai dampak psikologis, seperti :
Hilangnya harga diri dan wibawa serta kepercayaan rakyat kepada pemimpin, apatisme dan cynicisme politik; * Memperparah polarisasi dan ketegangan sosial yang dapat memicu konflik dan keresahan; * Trauma dan kecemasan akan kolektif akibat krisis kepercayaan dan ketidak pastian politik; * Dapat menghancurkan demokrasi yang telah diperjuangkan; * Dan dampak negative lainnya dalam berbangsa dan bernegara.
Putusan MK tentang sistem proporsional tertutup dan psikologi pemimpin yang melanggar etika menghadirkan dilema dan tantangan bagi demokrasi Indonesia.
Membangun demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara sistem pemilu yang optimal dan kepemimpinan yang berintegritas. Untuk itu masyarakat dan elemen bangsa, sebagai control sosial harus ikut terlibat untuk mengawasi dan mengawal jalannya demokrasi yang berkeadilan.
‘Pemilu 2024 merupakan sisi gelap bayang-bayang arah demokrasi Indonesia’ yang harus diwaspadai… ?
(ari/red.bkn/d)