Hasil Ekshumasi Korban Kanjuruhan akan Disampaikan Tim Dokter Forensik
Jawa Timur – bakinonline.com
Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan akan disampaikan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang sewlesai pada Sabtu (5/11/22) sore.
“Untuk perkembangan hari ini, sudah dilaksanakan kegiatan ekshumasi di Malang, nanti ketua tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia akan menyampaikan hasilnya,” ujar Dedi.
Dedi sampaikan pula, pada pengalaman peristiwa Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat di Jambi saat dilakukan ekshumasi jenazah yang telah dikubur membutuhkan waktu sekitar 14 hari.
“Berangkat dari pengalaman peristiwa yang ada ekshumasi yang sudah kita laksanakan di Jambi, korban Yosua itu membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 14 hari, paling cepat. Nanti tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik yang telah melaksanakan ekshumasi,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, “Kemudian ada pemeriksaan laboratoris, baru akan menyampaikan hasilnya. Dan hasilnya pun nanti akan disampaikan juga kepada penyidik sebagai bahan penyidik untuk ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut,” ujar Dedi.
Saat ditanya apakah ada tersangka baru dalam peristiwa itu. Pihaknya mengaku hal itu masih proses dan berkas perkara juga sudah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ke penyidik kepolisian.
“Semua masih proses, karena berkas perkara juga sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik. Penyidik masih mendalami dulu apa yang menjadi (dikembalikan) oleh jaksa kemudian nanti apabila ada updatenya lebih lanjut nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Disisi lain, Terkait temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa aparat telah menembakkan setidaknya 45 tembakan gas air mata di dalam stadion pada malam tragedi itu. Pihaknya mengatakan bahwa itu tentu akan menjadi bahan bagi penyidik kepolisian.
“Dari tim gabungan independen pencari fakta memberikan masukan pada kita, sama Komnas HAM juga memberikan masukan juga. Tentunya itu sebagai bahan yang terus didalami oleh penyidik yang akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa yang jelas Polri sudah membuat suatu regulasi baru tentang keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola dan ini sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Dan sebentar lagi disahkan, setelah disahkan nanti akan disosialisasikan pada seluruh anggota dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan juga Mabes Polri. Sebagai pedoman dalam rangka untuk standarisasi keselamatan dan keamanan dalam pengamanan setiap pertandingan. Dan kita mengacu juga kepada salah satu statuta FIFA,” pungkasnya..
(dwi/red.bkn/n)