• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Gelar Mediasi Luhut  – Haris Azhar Hari ini Terancam Urung

Bakin Pusat by Bakin Pusat
November 1, 2021
in Hukum & Ham
0
Gelar Mediasi Luhut  - Haris Azhar Hari ini Terancam ....

bakinonline.com

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Mediasi antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan pegiat HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti yang dijadwalkan pada Senin (31/10/20121) besok terancam batal digelar.

Diketahui, pada Kamis (21/10/2021) lalu, mediasi antara Luhut dan Haris serta Fatia juga batal digelar karena penyidik memiliki kegiatan lain.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan mediasi batal digelar lantaran kliennya sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di KTT G20 yang di  Italia.

“Klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara, G20 bersama Presiden Jokowi,” ujar Juniver saat dihubungi, Minggu (31/10).

Untuk itu, kata Juniver, pihaknya telah meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang proses mediasi tersebut. Permintaan itu, menurut Juniver, pihaknya sudah sampaikan secara resmi lewat sebuah surat pada Jumat (29/10/2021) lalu.

“Kami menghormati undangan mediasi tersebut, jadi kami jawab dengan surat resmi untuk meminta penjadwalan ulang karena sedang tugas negara,” katanya.

Diketahui sebelumnya,  Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini buntut dari perbincangan Haris dan Fatia yang diunggah ke Youtube.

Laporan yang dilayangkan Luhut ini terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Selaku pelapor, Luhut telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam pada Senin (27/9/2021) lalu.

(umar/resp.bkn/b)

Previous Post

10 Karya Mural akan Dilukis di Tiang Jalan Layang Bus Trasnjakarta Depan Mabes Polri

Next Post

Demokrat Puji Partai Kebangkitan Nusantara,  Moeldoko Tak Berani Buat Partai Baru

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Demokrat Puji Partai Kebangkitan Nusantara,....

Demokrat Puji Partai Kebangkitan Nusantara,  Moeldoko Tak Berani Buat Partai Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN