• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

BPK Pusat Copot Kepala Perwakilan Jabar Buntut Kasus Suap Bupati Bogor

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 28, 2022
in Hukum & Ham
0
BPK Pusat Copot Kepala Perwakilan Jabar Buntut Kasus Suap Bupati Bogor ....

bakinonline.com

Jakarta – bakinonline.com

Diketrahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat telah mencopot Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib. Hal itu dilakukan buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dan pegawai BPK Perwakilan Jabar.

“Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Dalam OTT terhadap Ade Yasin itu memang tidak ada nama Agus Khotib. Namun, ia dicopot oleh BPK pusat dari jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar karena bawahannya terlibat suap dalam kasus Bupati Ade Yasin.

Isma Yatun menyebut, pihaknya juga mencopot staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini. Pihaknya tidak segan-segan akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasusAde Yasin.

“Demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini. Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kehormatan kode etik di BPK,” tegasnya.

Diketahui, KPK membeberkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin dkk. Sementara ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut Daftar 8 Orang yang telah ditetapkan tersangka yang disampaikan oleh Firli

Sebagai  Pemberi Suap :

  1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
  2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
  3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
  4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Dan Penerima Suap :

  1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
  2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
  3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
  4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Untuk sementara 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT KPK yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin.

(maryo/Resp.bkan/b)

Previous Post

Bupati Bogor, Ade Yasin Terancam Lebaran di Rutan KPK

Next Post

Kacau. Gonjang-ganjing Kebijakan Harga Sawit, Siapa Rugi dan yang Diuntungkan ..… ?

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
kacau. kebijakan harga sawit ....

Kacau. Gonjang-ganjing Kebijakan Harga Sawit, Siapa Rugi dan yang Diuntungkan ..… ?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
https://bakinonline.com/wp-content/uploads/2021/11/gbr-Kavling-blok-Ikip...

Dijual 5 Tanah Kavling di Kota Bandung, Sangat Strategis

November 19, 2021
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

April 8, 2026
Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

April 7, 2026
Menteri Bahlil Sebut, “Stok LPG Aman”

Menteri Bahlil Sebut, “Stok LPG Aman”

April 7, 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Kepada Tiga Prajurit Gugur

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Kepada Tiga Prajurit Gugur

April 6, 2026

Recent News

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

April 8, 2026
Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

April 7, 2026
Menteri Bahlil Sebut, “Stok LPG Aman”

Menteri Bahlil Sebut, “Stok LPG Aman”

April 7, 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Kepada Tiga Prajurit Gugur

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Kepada Tiga Prajurit Gugur

April 6, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

Recent News

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

Majelis Nasional Sempurnakan Kerangka Hukum Pertumbuhan Ekonomi Digital

April 8, 2026
Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

Istana Presiden Resmi Dibuka untuk Kunjungan

April 7, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN