• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

AHY Sentil Pemilu 2024, Seluruh Aparatur Negara Harus Netral

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 16, 2023
in Politik
0
AHY Sentil Pemilu 2024, Seluruh Aparatur Negara Harus Netral ....

AHY Sentil Pemilu 2024, Seluruh Aparatur Negara Harus Netral

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AHY Sentil Pemilu 2024, Seluruh Aparatur Negara Harus Netral

Nasional – bakinonline.com

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar Pemilu 2024 dijalankan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Dia pun menyebut KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu serta lembaga-lembaga negara harus adil. Jika tidak, wajar jika masyarakat bergejolak.

“Sehingga menang atau kalah akan diterima jika terjadi dalam permainan yang adil dan sportif. Karena hak dan kedaulatan rakyat tidak diganggu. Intinya adalah hadirnya keadilan politik, itulah hukum berlaku. Ingat, no justice no peace,”ungkap  AHY dalam pidato politiknya, Selasa (14/3/23).

AHY juga menyinggung lembaga-lembaga negara dalam pemilu, termasuk aparat penegak hokum harus netral. Dia mengingatkan, netralitas adalah harga mati yang harus dipegang para oleh semua aparat selama pemilu berjalan, demikian pula perusahaan-perusahaan BUMN.

“Elemen fair play yang paling penting adalah hadirnya netralitas negara. Seluruh aparatur negara harus benar-benar netral, baik TNI polri, BIN, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya, serta Badan-badan Usaha Milik Negara,” ujar AHY.

AHY pun mengungkit potensi pemungutan suara diubah dari sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi sistem proporsional tertutup. Saat ini, pasal dalam UU Pemilu yang mengatur itu masih diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi.

AHY tidak keberatan jika memang diubah asalkan melalui koridor hukum yang berlaku dan tidak saat tahapan pemilu sudah berjalan seperti sekarang.

“Harus dalam koridor dan aturan yang berlaku. Tapi jangan mengubah aturan yang sangat fundamental sifatnya saat tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” pungkas  AHY.

(don/resp/bkn/b)

Previous Post

Duet Prabowo – Ganjar, “Capresnya Harus dari PDIP”

Next Post

Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Bandung

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
musyawarah kerja pmi kabupaten bandung.....

Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN