• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Asfinawati Minta Polisi Usut Pelakunya ….

Bakin Pusat by Bakin Pusat
September 19, 2021
in Hukum & Ham
0
kantor lbh yogya diiteror, asfinawati minta polisi ....

Bakinonline.com

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta – Bakinonline.com

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak polisi mengungkap pelaku dan aktor intelektual dibalik penyerangan kantor LBH Yogyakarta dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021).

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, teror seperti ini sudah sangat sering menyasar organisasi dan masyarakat yang sedang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami justru berharap aparat kepolisian segera menemukan pelakunya. Karena teror-teror yang menimpa pembela HAM termasuk masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya kerap terjadi tapi jarang yang terungkap, apalagi terungkap sampai aktor intelektualnya,” kata Asfinawati, Minggu (19/9/2021).

Dia belum bisa memastikan apa motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.

Namun LBH Yogyakarta belakangan tengah melakukan advokasi terhadap beberapa masalah di Jawa Tengah dan DIY.

“Kemungkinan besar ini terkait kasus-kasus yang didampingi LBH Yogya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menduga penyerangan kantor yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja itu berkaitan dengan kasus struktural yang sedang ditangani LBH.

“Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta,” kata Yogi saat dihubungi wartawan.

ia menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45.

Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.

Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.

“Yang perlu digaris bawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural,” tandasnya.

LBH Yogyakarta juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.

(ego/resp/ad)

Previous Post

Rocky Gerung, “Ngabalin Senang Betul Rumah Saya Mau Digusur”

Next Post

Polisi. Napoleon Pukul Kace dan Lumuri Dengan Kotoran …..

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
napoleon pukul kace dan lumuri kotoran ....

Polisi. Napoleon Pukul Kace dan Lumuri Dengan Kotoran .....

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN