Menhub. Sebanyak 1.058 Kecelakaan Kereta Api di Perlintasan
Nasional- www.bakinonline.com
Dalam tiga tahun terakhir banyak terjadi kecelakaan Kereta Api di perlintasan sebidang yaitu perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya, jalan umum yang berada pada satu bidang atau permukaan tanah yang sama dan berpotongan secara langsung.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan Peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang tercatat sebanyak 1.058 kali kejadian. Mayoritas karena pintu perlintasan tidak adanya pengawasan.
Dudy menyampaikan, meski jumlahnya cukup banyak. Namun, tapi kalau dilihat secara rinci per tahun terjadi penurunan. Pada 2024 tercatat 337 kejadian, turun menjadi 291 kecelakaan pada 2025, dan per 1 Mei 2026 tercatat sebanyak 102 kejadian.
“Data kecelakaan pelintasan sebidang dari 3 tahun terakhir tercatat 1.058 kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang, namun demikian apabila dibandingkan tahun sebelumnya pada 2025 dan 2026 terlihat adanya tren penurunan jumlah kecelakaan,” kata Dudy saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
;ebih lanjut, Data yang menurun ini menunjukkan perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah. Kendati, dengan kejadian kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4), pemerintah akan makin meningkatkan pengawasan.
“Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai mendapatkan dan memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat,” katanya.
Dudy menyebutkan, mayoritas kecelakaan atau 80 persen terjadi karena perlintasan tidak dijaga. 55 persen kecelakaan sepeda motor dan 45 persen kecelakaan mobil.
Dudy mengatakan, seluruh perkerja di perkeretaapian perlu mematuhi grafik perjalanan kereta (gapeka) dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2016.
“Gapeka merupakan pedoman utama pengaturan perjalanan kereta api yang mengatur waktu, jarak, kecepatan, persilangan, hingga posisi perjalanan kereta secara terintegrasi, sehingga disiplin terhadap gapeka menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga headway dan keselamatan operasional kereta api,” pungkasnya.
(umar/jurn.bkn/b)












