• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Maaf dari Jokowi Ta’ Dapat Menghentikan Proses Hukum Ijazahnya

Bakin Pusat by Bakin Pusat
December 27, 2025
in Hukum & Ham
0
Maaf dari Jokowi Ta’ Dapat Menghentikan Proses Hukum Ijazahnya

Maaf dari Jokowi Ta’ Dapat Menghentikan Proses Hukum Ijazahnya

Maaf dari Jokowi Ta’ Dapat Menghentikan Proses Hukum Ijazahnya

Surakarta, www.bakinonline.com

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberi memaafkan sejumlah terlapor pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu. Hal itu disampaikan Jokowi kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) Willem Frans Ansanay yang menemui di kediaman Jokowi di  Sumber, Jumat (19/12/2025).

“Diskusi kami mengenai para pihak atau orang-orang yang terus memperkeruh situasi bangsa atau negara kita terkait ijazah Pak Jokowi. Kami bertanya apakah semua tidak akan dimaafkan yang ada 12 nama itu,” kata Jokowi.

Namun. Willien menyebut, ada tiga orang yang tidak dimaafkan oleh Jokowi. Menurutnya, tiga orang itu sudah kelewatan dalam menuding ijazah Jokowi.

“Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahu lah siapa orangnya,” ucapnya.

Meski memaafkan, Jokowi memastikan proses hukum akan terus berjalan. Ia pun sampaikan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya,” kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan, proses hukum tetap berjalan meskipun sudah memaafkan secara pribadi

“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum. kita hormati proses hukum yang ada,” tambahnya.

Namun. Jokowi enggan mengungkapkan siapa-siapa saja yang dimaafkan.

“Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” katanya.

Salah satu dari tersangka telah mengakui ijazah Jokowi asli. Jokowi juga menyatakan, sudah menyampaikan hal tersebut jauh hari.

“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya, urusan hukum, tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum,” Jokowi kembali sampaikan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi jug mengaku akan menghadiri persidangan bila nantinya diminta oleh hakim, ia memastikan akan datang dan menunjukkan ijazahnya dari SD hingga Sarjana.

“Ya, kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1, akan saya tunjukkan semuanya,” katanya.

Sebelumnya diketahui,  Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ijazah yang dilaporkan oleh Jokowi. Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Kemudian klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar.

(suro/jorn.bkn/ad)

Mang Komment, “Untuk menyudai gonjang-ganjing soal ijazah mantan Presiden Ke- 7 Republik Indonesia, Joko Widodo harus dibuktikan dalam siding dipengadilan secara terbuka,” katanya.

“Pemberian maaf dari Jokowi kepada penuduh ijazah palsu, Tak dapat menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” Pungkasnya.

Previous Post

Hutan Sebagi Sumber Kehidupan dan Kekayaan Negara

Next Post

UMP 2026 Naik, Namun Belum Menjawab Kenaikan Harga

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
UMP 2026 Naik, Namun Belum Menjawab Kenaikan Harga

UMP 2026 Naik, Namun Belum Menjawab Kenaikan Harga

Please login to join discussion
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN