• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta. Pelaku Wisata Mogok Kerja

Bakin Pusat by Bakin Pusat
August 2, 2022
in Pariwisata
0
Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta. Pelaku Wisata Mogok Kerja ...

bakinonline.com

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta. Pelaku Wisata Mogok Kerja

Nusa Tenggara Timur-bakinonline.com

Jakarta – Tiket masuk ke Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi naik per hari ini pada hari  Senin, 1 Agustus menjadi Rp 3,75 juta. Terkait hal ini asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo serentak menolak kebijakan itu.

Nampak dalam video yang beredar di media sosial Twitter @KawanBaikKomodo aksi penolakan iotu seorang wanita berpakaian hijau perwakilan pelaku pariwisata membacakan nota kesepahaman. Ia menyebut kebijakan ini akan dimonopoli oleh PT Flobamor.

“Menyadari konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang dimonopoli oleh PT Flobamor, sehingga menyebabkan kemiskinan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, serta masyarakat Indonesia,” katanya dikutip Senin (8/1/2022).

Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor akan mengelola tiket masuk ke Pulau Komodo. Mereka akan mendominasi sektor hulu hingga hilir pariwisata di Pulau Komodo.

Masih dalam video yang sama, pelaku pariwisata di Labuan Bajo sepakat melakukan aksi mogok selama satu bulan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan taman nasional dan di seluruh destinasi di Kabupaten Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022,” ungkapnya.

Sebelumnuya diketahui tarif masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo Rp.200 ribu, dan perhari ini Senini, 1 Agustus 2022 ribu menjadi Rp 3,75 juta. Pemerintah beralasan dalam mengambil kebijakan ini karena alasan konservasi atau melindungi habitat komodo.

Dalam kunjungan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika tarif ke Pulau Komodo akan tetap naik. Ia menyebut ingin menerapkan konservasi namun tetap menjalankan ekonomi lewat pariwisata.

“Mengenai bayarnya berapa ? Tetap. Tetapi kalau mau ‘wah pak saya pengin sekali lihat yang di Pulau Komodo’, ya silakan, nggak apa-apa juga. Tapi ada tarif yang berbeda,” kata  Jokowi.

(umr/resp. bkan/ntt)

Previous Post

CFW Di Malam Akhir Pekan Semakin Ramai Didatangi Pengunjung

Next Post

Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang ...

Sembilan Parpol Mendaftar Maju di Pemilu 2024 Mendatang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN