• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Minyak Sawit Mentah Masih Bisa Ekspor, Apa yang Dilarang ? …

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 27, 2022
in Ekonomi
0
Larangan ekspor sawit ....

bakinonline.com

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Disampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan minyak goring didalam negeri.

Namun, tak semua dilarang diekspor.

Kementerian Pertanian menyatakan,  bahwa pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dikecualikan dari larangan ekspor yang direncanakan. Hal itu menurut salinan surat resmi yang dikirimkan ke para pimpinan pemerintah daerah.

Dikutip dari Reuters, Selasa (26/4/2022), surat yang diverifikasi oleh seorang pejabat kementerian menyatakan, larangan itu akan mencakup rafined, bleached and deodorized (RBD) olein. Dari berbagai sumber, RBD olein ialah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

Diketahui, Jokowi  telah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Namun, ia tak memaparkan secara detil. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Kamis,  28 April 2022.

Para pedagang dikejutkan oleh pengumuman Jokowi. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia menghentikan ekspor minyak nabati untuk memastikan ketersediaan produk pangan dalam negeri.

Pengecualian minyak sawit mentah dari larangan ekspor akan berdampak positif bagi pasar global. Meski, mayoritas ekspor sawit Indonesia dalam bentuk minyak olahan terkena dampak dari kebijakan  tersebut.

Pasalnya selama ini pasokan minyak nabati global sudah tersendat oleh cuaca buruk dan invasi Rusia. Konsumen global tidak punya pilihan selain membayar mahal untuk persediaan pada saat inflasi pangan global melonjak.

Kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak sawit akan memberikan dampak yang besar. Hal itu membuat konsumen minyak nabati global tidak memiliki pilihan dengan membayar lebih tinggi. Terlebih, pasokan minyak nabati sudah berkurang karena cuaca buruk dan invasi Rusia ke Ukraina.

Masih dari Reuters, kebijakan larangan ekspor Indonesia akan mengangkat harga semua minyak nabati utama termasuk minyak sawit, minyak kedelai, minyak bunga matahari.

“Keputusan Indonesia tidak hanya mempengaruhi ketersediaan minyak sawit, tetapi juga minyak nabati di seluruh dunia,” James Fry, chairman konsultan komoditas LMC International.

Patut diketahui, minyak kelapa sawit yang digunakan untuk berbagai kebutuhan menyumbang 60% dari pengiriman minyak nabati global. Sementara, Indonesia merupakan produsen utama yang menyumbang sepertiga dari semua ekspor minyak nabati.

“Ini terjadi ketika tonase ekspor semua minyak utama lainnya berada di bawah tekanan, minyak kedelai karena kekeringan di Amerika Selatan, minyak lobak karena tanaman kanola yang membawa bencana di Kanada, dan minyak bunga matahari karena perang Rusia di Ukraina,” ungkap Fry.

Dikabarkan, Harga minyak nabati telah meningkat lebih dari 50% dalam enam bulan terakhir karena faktor dari kekurangan tenaga kerja di Malaysia hingga kekeringan di Argentina dan Kanada.

(jon/red.bkn/d)

Previous Post

Polda Jabar Siaga Amankan Jalur Mudik Idul Fitri 1443 H.

Next Post

Bupati Bogor, Ade Yasin Terancam Lebaran di Rutan KPK

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
bupati bogor, ade yasin terancam lebaran di rutan kpk …

Bupati Bogor, Ade Yasin Terancam Lebaran di Rutan KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN