• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Warga Lumpuhkan Begal

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 17, 2022
in Hukum & Ham
0
kapolda lampung akan beri penghargaan warga lumpuhkan begal .....

bakinonline.com

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung – bakinonline.com

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta warga untuk tidak takut melawan begal. Pihaknya pun akan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan begal.

Hal ini disampaikan terkait ramainya pemberitaan kasus korban begal yang terjadi pada seseorang berinsial S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena menghabisi nyawa dua begal.

Usai diintervensi Mabes Polri lantaran memicu polemik publik, kasus tersebut mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).

“Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal,” Hendro sampaiakn.

Menurutnya, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa.

Hendro mengaku, sejak bertugas di Lampung telah menggencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal atau pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat,” tegasnya.

(zur/resp/be)

Tags: Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Warga Lumpuhkan Begal
Previous Post

Demo BEM Surabaya, Tolak Kebijakan Pemerintah yang Bebanti Rakyat

Next Post

Viral, KNPI dan OKP akan Gruduk Kantor PDIP Pusat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
viral, knpi dan okp akan gruduk kantor pdip .... akan Gruduk Kantor PDIP Pusat

Viral, KNPI dan OKP akan Gruduk Kantor PDIP Pusat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN