• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Lain Lain

Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ratusan Buruh Tentut Pencabutan UU Cipta Kerja

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 8, 2022
in Lain Lain, Sekilas Info
0

bakinonline.com

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional – bakinonline.com

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, ratusan buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR Jakarta Pusat, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

Aksi demo dimulai pukul 10.20 WIB. diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya , ratusan orang sudah berkumpul dan mulai melakukan orasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Terlihat massa buruh melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, hand sanitizer, dan berupaya menjaga jarak meski kepadatan tak terhindarkan.

Dengan mobil komando, massa aksi kemudian bersama-sama menyanyikan lagu mars Partai Buruh secara serempak dan semangat.

Disamping itu massa  buruh lantas menyuarakan tuntutan berkaitan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya yang dinilai hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja.

“Tuntutan utamanya tentu saja pencabutan omnibus law Cipta Kerja dan turunannya, karena itu tidak berpihak kepada buruh,” ujar Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih di sela-sela aksi unjuk rasa, Selasa (8/3/2022).

“Posisi kami sebagai perempuan, kita ini dijadikan objek kapitalisme oleh negara yang abai,” serunya.

Aksi kali ini kaum buruh perempuan dari berbagai serikat juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan perlindungan sosial yang sesuai dengan kebutuhan riil para pekerja buruh khususnya  perempuan.

Nampak pulapetugas keamanan puluhan personel Polri melakukan pengamanan di sekitar aksi unjuk rasa. Arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Untuk mengcegah kemacetan lalu lintas Polisi belum memberlakukan rekayasa pengalihan arus di sekitar lokasi.

Terkait dengan tututan aksi massa diketahui sebelumnya, MK memerintahkan perbaikan UU Cipta Kerja, terutama terkait metode Omnibus Law, dalam 2 tahun. Mahkamah juga memutus menangguhkan semua kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas serta menyetop penerbitan aturan pelaksana baru terkait UU Ciptaker tersebut.

(jons/red.bkn/d)

Previous Post

*Dede Farhan Aulawi, Prognosa Timbulnya Kejahatan Berbasis Teknologi Metaverse*

Next Post

Dosen UI.  Tak Ada Bukti Banyak Rakyat Dukung Perpanjangan Presiden

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Tak Ada Bukti Banyak Rakyat Dukung Perpanjangan Presiden ....

Dosen UI.  Tak Ada Bukti Banyak Rakyat Dukung Perpanjangan Presiden

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN