• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Keppres Serangan Umum 1 Maret No. 2 Thn 2022, ‘Nama Soeharto Hilang’

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 6, 2022
in Hukum & Ham
0
keppres serangan 1 maret nama soerharto hilang ....

bakinonline.com

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional – bakinonline.com

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Februari lalu menuai perdebatan publik.

Sejumlah pihak mempermasalahkan hilangmya nama Presiden Soeharto yang diketahui sebagai tokoh penting dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Keppres itu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai tindak lanjut aspirasi rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Berikut isi lengkap Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditandatangani Presiden Jokowi.

KESATU : Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

KEDUA : Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur

KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Dalam Keppres itu disertai dengan naskah akademik setebal 138 halaman. Naskah akademik membahas berbagai literatur soal peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret.

Pada naskah itu, nama Soeharto disebut sebanyak 48 kali. Beberapa buku sejarah tentang peran Soeharto dalam peristiwa bersejarah itu pun dijadikan rujukan.

Naskah akademik itu menyatakan peristiwa Serangan Umum 1 Maret selama ini hanya mengedepankan tokoh tertentu. Dengan kata lain, mereduksi peran banyak tokoh bangsa dalam peristiwa yang mengubah peta konflik Indonesia-Belanda.

Naskah akademik juga menyinggung publikasi Dinas Sejarah Militer TNI Angkatan Darat pada buku Cuplikan Sejarah Perjuangan TNI Angkatan Darat. Turut pula menyinggung film Janur Kuning yang disutradarai Alam Rengga Rasiwan Surawidjaja pada tahun 1980.

Dua catatan sejarah itu dinilai hanya mengedepankan peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret sehingga dinilai tidak sesuai fakta.

“Kondisi tersebut tidak sejalan dengan fakta yang sebenarnya, bahwa banyak tokoh-tokoh penting lain yang terlibat dalam Peristiwa Serangan Umum 1 Maret dan bermuara pada Penyerahan Kedaulatan Negara secara utuh oleh Belanda kepada Indonesia dan Pengakuan dunia Internasional atas kedaulatan Negara Indonesia,” dikutip dari naskah akademik yang diunggah situs resmi Kemenko Polhukam.

Bagian penutup naskah akademik disertai dukungan terhadap penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Usulan itu disertai dengan dorongan untuk menulis ulang kembali sejarah Serangan Umum 1 Maret.

“Penulisan kembali sejarah tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang selama ini telah mengesampingkan peran para tokoh utama bangsa seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Soedirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan tokoh-tokoh penting lainnya baik sipil maupun militer,” bunyi bagian penutup dalam naskah akademik Keppres Nomor 2 tahun 2022.

(jons/red.bkn/d)

Previous Post

*Implementasi Metalurgi Forensik Dalam Penegakan Hukum*

Next Post

*Dede Farhan Aulawi, Prognosa Timbulnya Kejahatan Berbasis Teknologi Metaverse*

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Prognosa Timbulnya Kejahatan Berbasis Teknologi Metaverse ...

*Dede Farhan Aulawi, Prognosa Timbulnya Kejahatan Berbasis Teknologi Metaverse*

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN