• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mahfud Md Membenarkan, Jokowi Keluarkan Keppres Satgas BLBI, Ada Bantuan Kabareskrim Polri

Bakin Pusat by Bakin Pusat
October 8, 2021
in Ekonomi
0
mahfud md membenarkan, satgas blbi bareskrim polri dilibatkan ....

bakinonline.com

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bakinonline.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres terkait Satuan Tugas (satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Rabu 6 Oktober 2021.

Hal tersebut Menko Polhukam Mahfud Md membenarkan.

“Keppres baru dikeluarkan pada Rabu tanggal 6 Oktober 2021. Yang sebelumnya kan dikeluarkan pada 6 April 2021,” ujar Mahfud dalam saluran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).

Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menuturkan, dalam Keppres baru tersebut masuk Kabareskrim Polri sebagai jajaran pelaksana.

“Di dalam Kepres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk disini karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani,” jelasnya.

“Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menuturkan, masuknya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran Pengarah, untuk mengurusi permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya.

Dia menjelaskan satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara, berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Walaupun pada dasanya kata dia permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

“Saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” jelas Mahfud.

(rin/resp.bkn/d)

Previous Post

HUT TNI Ke 76 “Bersatu, Berjuang Kita Menang”

Next Post

Kebangkitan Partai Buruh Dikhawatirkan Untuk Memenuhi Kepentingan Elite …. ?

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
kebangkitan partai buruh dikhawatirkan untuk memenuhi kepentingan elite ….

Kebangkitan Partai Buruh Dikhawatirkan Untuk Memenuhi Kepentingan Elite …. ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN