Viral “Dirty Vote” di Medsos, Begini Tanggapan Netizen…
Bandung – www.bakinonline.com
Viral di media sosial film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang menyorot isu kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Dari pantauan Media Bakin, film documenter ‘Dirty Vote’ sejak tayang pada Minggu (11/2) lalu hingga Rabu (14/2/2024) pagi, bertahan merajai jejeran trending topic di X lebih dari 500.000 post di X yang membahas film garapan Dandhy Laksono itu.
Diketahui, Percakapan soal film documenter ‘Dirty Vote’, ternyata yang mendominasi adalah sentimen negatif.
“Volume percakapan sejak 10 Februari 2024 ketika film ini diumumkan akan dirilis di YouTube, kemudian saat diluncurkan pada 11 Febuari, hingga perdebatan di hari berikutnya, memperlihatkan tren yang terus meningkat,” kata pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi dalam akun X pribadinya.
Dalam periode analisis Drone Emprit, dari 276.965 lebih mention terkait film Dirty Vote di X. Mayoritas netizen memberikan komentar negatif.
Pendapat dari Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DR. Tengku Marphi Nusmir,S.H., M.H. (Tengku Marphi) soal film dukumenter ‘Dirty vote’ yang viral, itu merupakan penyampaian keadaan nyata demokrasi di Negara Indonesia di tahun politik saat Pemilu 2024.
“’Film Dirty Vote’ adalah potret demokrasi nyata di Indonesia saat ini, dimana NKRI sebagai Negara demokrasi dan Negara hukum yang sedang melaksanakan pemilihan capres dan cawapres melalui Pemilu 2024,’ kata Tengku Marphi.
Sebagai Negara hukum dan Negara demokrasi tentu saja publik akan menolak adanya indikasi penyalah gunaan kekuasan dan intervensi dalam beberapa hal pada aspek proses Pemilu 2024. Hal ini akan mencedrai hukum dan demokrasi itu sendiri.
Tengku Marphi juga menyinggung unsur dari KPU, Bawaslu dan Kode Etik dalam Pemilu, yang dirasakan oleh publik hadir hanya bentuk basa-basi, bukan karena perintah UU. Sehingga banyak indikasi pelanggaran KPU, Bawaslu yang cemderung tidak dapat menjalankan kewenangan dan kedaulatan haknya.
Dia pun menyoroti soal Mony Politik yang merupakan indikasi penggiringan dukungan massa dengan cara orchestra, hal itu ada dugaan terjadi pada kelembagaan formal dengan memanfaatkan masyarakat lapisan bawah dengan cara memberikan bansos, sembako dan uang.
Lebih lanjut, menurut Tengku Marphi, KPU dan Bawaslu dinilai kehilangan makna sebagai badan yang dilindungi oleh UU, guna untuk mencegah dan bertindak tegas kepada pelanggaran Pemilu. Namun, yang paling esensial adalah kekecewaan dari publik terhadap penegagkan hukum yang dimaanfaatkan kekuasaan untuk menerobos kaidah dan norma hukum dalam putusan MK misalnya, telah melakukan perubahan norma hanya untuk meloloskan Gibran Rangka Buming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai cawapres dari Probowo Subianto di Pemilu 2024.
Sedangkan film ‘Dirty Vote’ kata Dia, merupakan Refleksi genderang demokratisasi Pemilu 2024. Semoga’Dirty Vote’ itu didasari dari gagasan dan idealisme murni, bukan orientasi said bussinis, untuk tujuan ekonomis dan tujuan sesaat.
“Bahwa ‘Dirty Vote’ merupakan Refleksi genderang demokratisasi Pemilu 2024, ide ‘Dirty Vote’ semoga sebagai gagasan murni Idealisme tanpa orientasi said bussinis dan benar-benar lahir dari dalam hati yg dalam, tanpa ada tujuan ekonomis dan tujuan sesaat,” kata Tengku Marphi kepada Darjono media Bakin, melalui sambungan jarak jauh.
(jon/red.bkn/d)