• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Terungkap Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng

Bakin Pusat by Bakin Pusat
April 21, 2022
in Hukum & Ham
0
terungkap empat tersangka mafia minyak goreng ....

bakinonline.com

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional – bakinonline.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan daftar empat tersangka mafia minyak goreng Selasa (19/4/2022).

Diketahui, Setelah Kejagung mulai penyelidikan, didapati adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Kasus ini sudah diendus oleh pihak berwenang sejak awal tahun 2021 silam. Saat itu, Kementerian Perdagangan  sudah mengambil aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada perusahaan penghasil minyak goreng. Kebijakan ini disusul dengan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) pada penjualan minyak goreng dalam negeri.

“Namun pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap memberikan persetujuan ekspor,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Mencuat di Publik Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng :

1. Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana adalah seorang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Indrasari Wisnu Wardhana menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Indra berperan dalam proses pemberian izin dan dugaan menerima gratifikasi atau suap penerbitan ekspor minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” ucap Menteri Perdagangan Muhammad  Lutfi.

2. Master Parulian Tumanggor

Master Parulian Tumanggor merupakan seorang Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia. Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi intens dengan Indrasari Wisnu Wardhana terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia dengan PT Multimas Nabati Asahan dengan tidak memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.

3. Stanley MA

Stanley MA adalah seorang Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup. Stanley MA berperan dalam komunikasi intens dengan Indrasari Wisnu Wardhana terkait penerbitan Izin Persetujuan Ekspor Permata Hijau Group. Hal ini dilakukan dengan melanggar hukum.

4. Pierre Togar Sitanggung

Pierre Togar Sitanggung adalah General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Pierre Togar Sitanggung berperan dalam komunikasi intens dengan Indra terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Musim Mas. Pengajuan permohonan izin tersebut tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.

Dalam hal ini, Keempat tersangka  ditetapkan berdasarkan alat bukti yang didapatkan berupa 19 saksi dan 596 dokumen serta beberapa ahli. Penyidik menduga adanya upaya melawan hukum. Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

(edg/resp.bkn/b)

Previous Post

Viral, KNPI dan OKP akan Gruduk Kantor PDIP Pusat

Next Post

Tujuh Tuntutan Demo Mahasiswa 21 April 2022

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
tujuh tuntutan demo mahasiswa 21 April 2022

Tujuh Tuntutan Demo Mahasiswa 21 April 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN