• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online Sejak 2022 hingga 2023

Bakin Pusat by Bakin Pusat
September 1, 2023
in Hukum & Ham
0
Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online Sejak 2022 hingga 2023...

www.bakinonline.com

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online Sejak 2022 hingga 2023

Nasional – www.bakinonline.com

Mabes Polri menyebut ada 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap disepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023. Para tersangka yang ditangkap merupakan pemain hingga bandar judi online dari hasil pengungkapan 685 kasus.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid dalam keterangannya kepada Media, Kamis (31/8).

Dari sejumlah  pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya.

Kendati demikian, Vivid tidak merinci lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari para tersangka itu.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka),” ungkapnya.

“Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi,” tambahnya.

Selain melakukan pengungkapan penyidik, secara rutin juga mengajukan pemblokiran situs judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513. Kita kuat kuatan aja, muncul, kita blokir lagi, muncul, kita blokir lagi,” ungkap Vivid.

(maryo/resp.bkn/d)

Previous Post

Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna Gelar Rembug Bedas ke-28

Next Post

Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN