• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Peternak dan Mahasiswa Bentangkan Poster Ditangkap Saat ……

Bakin Pusat by Bakin Pusat
September 17, 2021
in Hukum & Ham
0
peternak dan mahasiswa ditangkap saat ....

Bakinonline.com

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surakarta – Bakinonline.com

Peternak hingga mahasiswa ditangkap polisi saat membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke daerah.

Peristiwa pertama terjadi di Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Saat itu ada seorang pria yang diamankan ketika mobil Jokowi bergerak menuju Makam Bung Karno (MBK). Pria itu terlihat dibawa masuk ke mobil polisi.

Sebelum diamankan, pria tersebut terlihat membentangkan poster bertuliskan ‘Pak Jokowi bantu peternak beli jagung dengan harga wajar’. Pria tersebut membentangkan poster sambil berdiri di pinggir jalan saat mobil Jokowi melintas.

Penangkapan pria itu terjadi sesaat setelah mobil rombongan Jokowi bergeser atau keluar dari Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar. Di PIPP, saat itu Jokowi meninjau vaksinasi dan memberi bantuan kepada tukang becak.

Tak lama setelah mobil Jokowi melintas, pria berbaju hitam memakai masker batik, tampak dibawa oleh Kabag Ops Polresta Blitar, Kompol Hari Sutrisno. Selain itu, tampak seorang polisi meremas-remas poster kertas berwarna putih.

Pria itu dibawa menuju mobil sedan Sabhara, pintunya dibuka dan kertas itu dibawa masuk ke dalam mobil. Mobil bernopol X 1032-47 kemudian berbalik kanan keluar dari kerumunan warga yang ikut merekam peristiwa itu.

“Tidak tahu,” kata Kompol Hari saat ditanya siapa pria yang ditangkapnya.

Seorang pria bertopi yang mengaku sebagai Kukuh Widiono mengatakan dirinya yang ‘mengamankan’ pria itu atas perintah polisi. Sebenarnya, aksi membentangkan poster itu tak diawasi ketat oleh pihak pengamanan.

Namun ketika Kabag Ops Polresta Blitar mendekat, pria mengaku bernama Kukuh itu tiba-tiba berteriak ‘tangkap saja pak’. Kepada wartawan Kukuh mengaku dirinya diberi pesan khusus untuk ‘mengamankan’ dilokasi.

“Saya tukang becak di sini juga. Tadi dipesan polisi kalau ada yang membawa tulisan-tulisan provokasi, suruh tangkap saja,” kata Kukuh.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan pria tersebut sudah dipulangkan. Gatot mengatakan pria itu tidak ditahan oleh polisi.

“Sudah di rumah. Nggak ada yang diamankan atau ditahan,” kata Gatot saat dihubungi awak media, Rabu (8/9/2021).

Gatot mengatakan aspirasi pria itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. Dia mengatakan aspirasi pria itu akan dibahas oleh Forkopimda setempat.

“Semuanya akan ditindaklanjuti, dimediasi oleh Forkopimda sana. Maunya apa itu kami tampung langsung dengan diadakannya rapat menindaklanjuti aspirasi mereka hari ini,” jelas Gatot.

Hal serupa, penangkapan terhadap orang yang membentangkan poster untuk Jokowi kembali terjadi di Surakarta atau Solo. Sejumlah mahasiswa ditangkap aparat pengamanan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah. Mahasiswa itu membentangkan poster saat Jokowi hendak memasuki kawasan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Rombongan Jokowi sampai di Jalan Ir. Sutami depan kampus UNS, sekitar pukul 11.15 WIB, Senin (13/9/2021). Setelah Jokowi melintas, beberapa aparat berpakaian preman tiba-tiba menangkap beberapa mahasiswa. Ada sekitar 7 mahasiswa pun dibawa masuk ke dalam mobil. Mereka lalu dibawa ke Mapolresta Solo.

Setelah peristiwa itu, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, turut memeriksa warga yang berada di sekitar lokasi. Warga diminta tidak berkerumun di sekitar gerbang UNS. Saat dihampiri wartawan, Ade Safri enggan memberikan pernyataan.

Para mahasiswa yang sempat ditangkap itu telah dibebaskan kembali. Polisi menyebut apa yang dilakukan terhadap mahasiswa itu bukan penangkapan.

“Siang tadi jelang sore, mereka sudah diantar petugas ke UNS,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Jadi tidak ada itu penangkapan, apalagi penahanan kita hanya minta klarifikasinya karena tidak ada pemberitahuan aksi,” jelasnya.

(heru/resp.bkn/ab)

Previous Post

HUT Demokrat, SBY Terkenang Ibu Ani Yudhoyono

Next Post

Dede Farhan Aulawi, Kebijakan Lockdown Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Dede Farhan Aulawi, Kebijakan Lockdown Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

Dede Farhan Aulawi, Kebijakan Lockdown Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN