• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Ham

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
October 23, 2026
in Hukum & Ham
0
Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Jakarta- www.bakinonline.com

Wacana mengubah definisi korupsi kembali mencuat setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar kerugian negara tidak lagi menjadi bagian dari definisi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Usulan itu berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pejabat negara bisa terseret kasus hukum ketika kebijakan yang diambil justru berujung pada kerugian negara.

Usulan Luhut soal ‘Kerugian negara tidak lagi menjadi bagian dari definisi tindak pidana korupsi Kerugian Negara’ telah menuai penolakan dari berbagai pihak

Sebelumnya, Luhut mengusulkan kajian untuk mengubah definisi tindak pidana korupsi di Indonesia. Usulan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usulan itu disampaikan saat Luhut dan para anggota DEN bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2021). “Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi,” ujar Luhut.

Usulannya adalah kerugian negara bukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal itu sesuai dengan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) yang sudah diratifikasi pemerintah.

“Nah, itu kami mengacu pada UN Convention Chapter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Chapter yang sudah diratifikasi oleh pemerintah 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan, jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” ungkap Luhut.

Menurutnya, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan kerugian negara sebagai salah satu tindakan korupsi. Hal tersebut, menurut Luhut, membebani operasional bisnis negara atau perusahaan pelat merah. Misalnya saja bagi Danantara untuk melakukan aksi korporasi.

“Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara. Ini memang memberatkan kepada, seperti Danantara untuk membuat bisnis, yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Maka ini saya kira penting,” jelas Luhut.

Mang Komment, pengertian korupsi secara umun adalah “Penyelewengan atau penyalahgunaan uang serta kekuasaan publik baik (Negara, Perusahaan maupun Organisasi) untuk keuntungan pribadi, orang lain, kelompok (korporasi).

Lebih lanjut, “Usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal ‘kerugian negara bukan bagian dari definisi tindak pidana korupsi’ akan bertabrakan dengan UU KPK dan UU Tipikor di Indonesia,” ungkap mang Komment.

“Negara Indonesia memiliki kekhususan dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Usulan Luhut soal kerugian Negara tak masuk Tindak Pidana Korupsi, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan…?,” tanya mang Komment.

(ari/red.bkn/d)

Previous Post

OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

Bakin Pusat

Bakin Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

September 10, 2021
Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres...

Ojo Dibanding-bandingke’ IKN dengan SD Inpres

June 9, 2024
reuni angkatan lima “stemba” temanggung, jawa tengah ....

Reuni Angkatan Lima “Stemba” Temanggung, Jawa Tengah

April 17, 2022
Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah ...

Reuni, “Temu Kangen” SMP Neg 1 Temanggung, Jawa Tengah

September 22, 2022
Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

Kenapa Banyak Orang Memilih Jadi Sopir Ojol? Soal ‘Penjara’ Bernama Jam Kerja

0
Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Menkumham dan Dubes Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

0
Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

Pastikan Sesuai Implementasi, Kemenkumham Tinjau Langsung Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan

0
Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

Dinasti Giriharja dan Dunia Pedalangan

0
Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

October 23, 2026
OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

October 14, 2026
Ketok Palu MK Nyatakan Gugatan Soal Ijazah Gibran Ditolak

Ketok Palu MK Nyatakan Gugatan Soal Ijazah Gibran Ditolak

October 7, 2026
Sudarjono, Jika MK Diskualifikasi Gibran

Sudarjono, Jika MK Diskualifikasi Gibran

October 4, 2026

Recent News

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

October 23, 2026
OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

October 14, 2026
Ketok Palu MK Nyatakan Gugatan Soal Ijazah Gibran Ditolak

Ketok Palu MK Nyatakan Gugatan Soal Ijazah Gibran Ditolak

October 7, 2026
Sudarjono, Jika MK Diskualifikasi Gibran

Sudarjono, Jika MK Diskualifikasi Gibran

October 4, 2026
Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – Kantor Hukum BAKIN dan REKAN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • serangan rudal di palestina
  • Sosial Budaya

Recent News

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

Mang Komment, “Soal Kerugian Negara Tak Masuk Korupsi, Siapa Diuntungkan…?”

October 23, 2026
OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

OTT KPK, Sejumlah Barang Bukti dan Pejabat BNPB Diamankan

October 14, 2026

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - Kantor Hukum BAKIN dan REKAN

No Result
View All Result
  • Home
  • serangan rudal di palestina
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - Kantor Hukum BAKIN dan REKAN