• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
March 24, 2023
in Sosial Budaya
0
Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”...

Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larangan Buka Bersama (Bukbar), “Menuai Pro dan Kontra”

Nasional-bakinonline.com

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka bersama (bukbar) bagi Pejabat Negara atau PNS menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Mengapa sebelum Ramadhan tak ada larangan menghadiri sebuah acara dengan jumlah pengunjung yang membludak. Selain itu, acara resepsi pernikahan pun juga banyak digelar dalam ragam bentuk acara.

Padahal buka puasa bersama (bukber) sudah menjadi tradisi tersendiri bagi kita khususnya bagi umat muslim Indonesia untuk melakukan bukbar pada bulan Ramadhan.

Acara bukbar tak hanya dengan keluarga ataupun teman dekat, bukbar bisa menjadi momen pertemuan dengan teman lama ataupun juga bersama rekan kerja. Bukbar merupakan salah satu ajang silaturahmi juga kepada kerabat ataupun orang yang sudah lama tidak pernah ditemui.

Tradisi buka bersama (bukbar) pada bulan Ramadhan di Indonesia diyakini sudah dilakukan sejak lama, bahkan sudah puluhan atau ratusan tahun silam.

Hal itu mengacu pada salah satu Hadis Nabi yang berbunyi, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”

(jon/red.bkn/d)

 

Previous Post

BEM UI Unggah Meme Puan, Lawan Perppu Ciptaker

Next Post

Hukum Sudah Berkarat, Mahfud Bongkar Kasus TPPU ke Publik

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Hukum Sudah Berkarat, Mahfud Bongkar Kasus TPPU ke Publik ...

Hukum Sudah Berkarat, Mahfud Bongkar Kasus TPPU ke Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN