• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Politik

Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

Bakin Pusat by Bakin Pusat
September 2, 2023
in Politik
0
Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

www.bakinonline.com

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Berani, “Anies-Cak Imin diDeklarasikan Duet Capres-Cawapres di 2024”

Nasional – www.baqlinonline.com

Anies Rasyid Baswe (Aniws) duet dengan Cak Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju di Pilpres 2024. Anies sebagai capres, sementara Cak Imin menjadi cawapres nya.

Dideklarasikan Anies – Cak Imin resmi dideklarasikan sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh (bang Surya) bertempat di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/23).

“Saya mengenal kedua sosok ini sebagai lebih dekat dalam kurun waktu cukup panjang,” ucap bang Surya.

Dia mengatakan, sejak awal partainya telah mengusung Anies sebagai capres 2024. Ia mengaku kini memutuskan memilih Cak Imin untuk menjadi cawapres.

“Pasangan yang pertama yang mendaftar pertama adalah pasangan yang kita miliki hari ini,” ungkapnya.

Anies dan Cak Imin duduk di atas panggung. Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam dan peci hitam.

“Saya mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden, dan Bung Muhaimin sebagai calon wakil presiden,” ucap bang Surya.

Sebelumnya diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Koalisi itu terdiri dari NasDem, Demokrat, dan PKS.

Sementara PKB tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bersama Gerindra, Golkar, PAN, dan PBB mengusung Prabowo Subianto. NasDem lantas mengajak PKB berkoalisi.

Keputusan NasDem itu direspons keras oleh Demokrat. Mereka menarik dukungan dari Anies karena Agus Harimurti Yudhoyono batal dijadikan cawapres. Dengan adanya deklarasi koalisi NasDem dan PKB ini, peta koalisi Pilpres 2024 berubah lagi.

Poros koalisi masih mungkin masih bisa berubah sampai pendaftaran dibuka KPU mulai pertengahan Oktober sampai November 2023 nanti.

Mang Coment, “Suatu langkah dan keputusan ‘Akal Sehat’ yang berani dari Koalisi Perubahan untuk bersuara memutuskan duet pasangan ‘Anies – Cak Imin’ untuk maju sebagai ‘Capres – Cawapres’ di 2024. Sementara itu, dua Capres nampak masih muter-muter dan mengotak-atik koalisinya dan mencari siapa Cawapresnya sambil menunggu arahan dari kakak Pembina dan pak Lurah… ? yang hingga saat ini belum  kunjung datang,” ungkap mang Coment.

(Jon/red.bkn/d)

Previous Post

Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online Sejak 2022 hingga 2023

Next Post

Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya Serentak di Wilayah Jawa Barat

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya Serentak di Wilayah Jawa Barat...

Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya Serentak di Wilayah Jawa Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN