Ijazah Jokowi, “Rismon Dulu Palsu Kini Asli”
Jakarta – www.bakinonline.com
Rismon Sianipar (Resmon), peneliti forensik digital yang selama ini meragukan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kini menegaskan keasliannya.
Penulis buku berjudul “Jokowi’s White Paper” Namun, kini ia membantah tulisannya sendiri yang meragukan keaslian tanda kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Iya, asli. Kenapa? Dengan kajian saya, makanya saya bilang, Truth hurts, kebenaran itu menyakitkan, tetapi lebih menyakitkan lagi yang saya rasakan, kalau saya enggak mau mengungkapkannya,” kata Rismon usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming di Istana Wapres di Jakarta (13/3/2026).
Dalam kajiannya, ia membandingkan dengan foto ijazah Jokowi yang pernah diunggah milik Dian Sandi Utama. Hasilnya, ditemukan tiga hal yang memastikan keaslian ijazah Jokowi.
“Ada tiga hal utama, emboss ada di pojok kiri bawah, watermark ada, dan fitur itu konsisten dengan apa yang di-upload dengan Dian Sandi Utama. Jangan bilang tidak ada, sedih saya,” kata Rismon.
Dia mengaku ingin menuliskan temuannya ke buku. “2026 semoga bisa selesai. Saya katakan tadi kepada Mas Wapres, penebusan saya atas semua hiruk-pikuk ini, baik disebabkan oleh saya maupun yang lain, itu akan saya tebus kepada keluarga Mas Wapres dan terutama kepada Pak Joko Widodo,” kata Rismon.
Diketahui, sebelum bertemu Gibran, Rismon sudah terlebih dahulu bertemu dengan Jokowi di kediamannya yang ada di Solo.
Rismon menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengklarifikasi penelitiannya berjudul “Jokowi’s White Paper” pernyataan tersebut disampaikan Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, setelah menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Resmon pun mengaku, temuan terbarunya menunjukkan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Jokowi, baik yang diunggah oleh Dian Sandi Utama maupun yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.
Rismon yang selama ini kerap meragukan keaslian ijazah Jokowi kini merasa tersakiti dengan temuan barunya dalam penelitian tersebut.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat,” kata Rismon.
Dalam hal ini Rismon pun telah mengajukan permohonan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti permohonan itu.
“Jadi beberapa hari yang lalu RHS ini bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik. Dan kami sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS,” ucapnya, (11/3/2026).
(hary/jurn.bkn/b)












