Sudarjono, “Ganti Untung Lahan Jalan Tol Cisumdawu Belum Selesai…?”
Jawa Barat – www.bakinonline.com
Proyek nasional jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 61,6 Km, merupakan jalan yang menghubungkan Kota Bandung – ke Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dengan waktu tempuh sekitar 1 jam. Sebelumnya dari Bandung menuju Bandara Kertajati melalui jalan biasa memakan waktu sekitar 2-3 jam.
Dengan dibangunnya jalan Tol Cisumdawu, membuat aksesibilitas Bandung – ke Kertajati sangat efisien, selain itu si pemakai jalan Tol Cisumdawu akan menikmati pemadangan yang menawan dengan melintasi Terowongan terpanjang di Asia dan melintas dibawah sekitar enam jembatan diatas jalan Tol menuju Sumedang.
Jalan Tol Cisumdawu dan Bandara Internasional Kertajati merupakan bagian dari proyek nasional yang dibanggakan, yang diklim sebagai keberhasilan pemerintahan Jokowi dalam mewujudkan pembangunan Infrastuktur.
Dari pemantauan Sudarjono (Darjono), tim investigasi Media Bakin. Pembangunan jalan Tol Cisumdawu banyak mengalami hambatan, yaitu terkait masalah pembebasan tanah milik masyarakat.
Pembebasan tanah itu sudah dimulai sekitar tahun 2012, saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun dalam pembangunannya dilaksanakan di masa pemerintahan Jokowi, dengan menggandeng pengembang jalan Tol (YH).
Saat itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pun sempat bicara soal masalah yang terjadi dan membuat pengerjaan Tol Cisumdawu tak kunjung selisai. Bahkan presiden Jokowi pun sempat geram.
Sofyan saat itu juga pernah mengatakan, “Pihaknya menjamin pembebasan lahan untuk proyek Tol Cisumdawu akan deselesaikan” ucapnya.
ia pun memastikan, “Bahwa dengan penyelesaian masalah lahan/tanah masyarakat, proyek akan selesai sesuai target pada akhir tahun depan,” tegasnya.
Kemudian, Jokowi pun sempat ‘gembira dan bangga’ karena Jalan Tol Cisumdawu telah selesai dikerjakan. “Akhirnya pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 Presiden Jokowi pun meresmikannya.”
Namun sangat disayangkan, Semenjak jalan Tol Cisumdawu diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada 11 Juli 2024, masih banyak orang yang menangis dan bersedih lataran tanah miliknya hingga saat ini belum medapatkan Ganti Untung dari pengembang jalan Tol Cisumdawu.
Masyarakat menilai, kususnya masyarakat sekitar delapan desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Yang tanah pertanian dan tempat usahanya terkena proyek nasional jalan Tol Cisumdawu, sekitar 13 – 14 tahun lamanya pihak pengembang dan pemerintah Jokowi terkesan mengabaikan kepedihan dan jeritan masyarakat, mereka (masyarakat) belum juga mendapatkan Ganti Untung hingga sekarang.
Lebih lanjut, “Tim investigasi dilapangan mendapatkan data-data, gambar peta tanah milik masyarakat yang tanahnya dipakai jalan Tol dan daftar nama-nama masyarakat sekitar 1000 kepala keluarga dari sekitar delapan desa antara lain : desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, desa Pamekaran, Kecamatan Ranca kalong dan ada 6 desa lainnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Yang hingga sekarang belum mendapatkan Ganti Untung, dengan jumlah nominal keseluruhan dari 8 desa sekitar 1,2 Triliun…?” Darjono Media Bakin.
Terkait hal itu, “Bagaimana tanggung jawab pengembang dan pemerintah terhadap masyarakat yang lahan dan usahanya terhenti karena lahannya dipakai proyek jalan Tol Cisumdawu… ?” tanya Darjono.
Saat ini masyarakat dan tim pengacara di Bandung sedang dan akan terus berupaya untuk mendesak pihak pengembang dan pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan ini, agar masyarakat yang telah merelakan tanah dan usahanya untuk digunakan jalan Tol Cisumdawu segera mendapatkan Ganti Untung.
(jon/red.bkn/d)