Dalam Sidang, Luhut Lupa Siapa yang Menyebut Dirinya Penjahat ?
Jakarta – www.bakinonline.com
Dalam persidangan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Luhut) mengaku tidak mengingat siapa yang mengatakan penjahat kepadanya dalam video yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.
Hal itu disampaikan Luhut saat sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/23).
“Saya tidak ingat,” jawab Luhut menanggapi pertanyaan kuasa Haris-Fatia.
Kemudian, Muhammad Isnur kuasa hukum Haris-Fatia menanyakan kembali terkait siapa yang menyebutkan bahwa Luhut adalah penjahat.
“Ya saya nanti harus ingat semua lagi, nanti coba lihat semuanya,” jawab Luhut.
Selanjutnya, untuk membuktikannya Luhut pun menyarankan agar video yang berdurasi 26 menit itu ditonton ulang secara bersamaan.
“Nanti lah coba kita lihat rame-rame,” pinta Luhut.
Video yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada” itu diunggah melalui akun YouTube milik Haris Azhar pada Agustus 2021 lalu. Dalam video itu tampak perbincangan Fatia Maulidiyanti bersama Haris.
Dalam hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
Sebelumnya diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
(esa/resp.bkn/b)