• Kontak
  • Tentang Kami
  • Beriklan di Bakin Online
Bakin Online
Advertisement
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi
No Result
View All Result
Bakin Online
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Dadang Supriatna Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya Masuk Sekolah di Kab. Bandung

Bakin Pusat by Bakin Pusat
June 3, 2022
in Sosial Budaya
0
dadang supriatna pastikan tidak ada pungutan biaya masuk sekolah....

Bakinonline.com

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bandung – Bakinonline.com

“Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, gelar sosialisasi teknis pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, dengan tema “Bedas Calakan, Membentuk Generasi yang Tangguh dan Cerdas Dalam Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang yang Lebih Tinggi Dalam Mewujudkan Generasi yang Tangguh Cerdas dan Berkarakter”.

Acara digelar di Sutan Raja Hotel, Soreang Kabupaten Bandung pada Jum’at (03/06/2022) yang langsung dihadiri Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, Kadisdik, Drs. H Ruli Hadiana, para Kepala Sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Bandung serta tamu undangan lainya.

“Saya kira memang kita sudah Mapping dari ketersedian sarana prasarana pendidikan Kabupaten Bandung ini kita masih menyisakan kekurangan. Setelah saya hitung tenyata hampir lima belas ribu calon siswa-siswi SMP ini masih kekurangan tidak punya ruangan, baik untuk negeri atau swasta. Sehingga, seandainya di satu sekolah itu menampung enam ruangan dengan jumlah siswa 30 orang, maka kita membutuhkan 48 unit sekolah baru,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Ia pun memberikan kesempatan kepada sekolah swasta memberikan slot kurang lebih 20, maka dipersilahkan para yayasan atau swasta ini untuk mendirikan sekolah baru sesuai dengan lokasi yang tentunya masih kekurangan.

Lanjut disampaikan Bupati Dadang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah merencanakan 28 sekolah baru dan pada tahun 2022 segera akan direalisasikan. Sehingga, kata Dadang, tidak ada lagi lulusan SD yang tidak mendapat ruangan atau sekolah, apalagi dengan kategori sistem zonasi.

“InsyaAlloh dalam APBD perubahan kita akan mendorong merencanakan pembangunan sekolah baru, saya memohon do’anya dari seluruh element masyarakat, semoga terealisasi,” tutur Dadang.

Bupati yang disapa Kang DS ini berharap dan menegaskan, dalam penerimaan PPDB tidak ada lagi masalah biaya, semua gratis tidak ada istilah pungutan-pungutan segala macam, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung untuk bisa mencedaskan anak bangsa.

“Apabila ditemukan (sekolah memungut) saya akan berikan sanksi. Kita berhentikan minimal dari kepala sekolah akan dimutasi menjadi Staf,” tegasnya. Sulaeman.

(sulae/resp.bkn/kab.bdg)

Previous Post

Keahlian Tenaga Kerja Asing China di Indonesia Dipertanyakan …

Next Post

Bupati Wisuda 185 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Pertama

Bakin Pusat

Bakin Pusat

Next Post
bupati wisuda 185 siswa sekolah lansia angkatan pertama....

Bupati Wisuda 185 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Pertama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bakin Online

Berita Aktual Investigasi Nasional – KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

PT. Bangun Kreasi Indonesia
Jl. Soekarno Hatta no. 636 Bandung – Jawa Barat

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Hukum & Ham
  • Lain Lain
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Sosial Budaya

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Ham
  • Pariwisata
  • Sosial Budaya
  • Properti
  • Sekilas Info
  • Staf Redaksi

© 2021 Bakin Online - Berita Aktual Investigasi Nasional - KANTOR HUKUM MEDIA BAKIN